TEGAS BANTAH! Kades Rawa Medang: Honor Guru Ngaji Dibayar Penuh, Anggaran Sah, Proyek Sesuai Aturan Benih Lobster Senilai Rp7,18 Miliar Diamankan Polresta Jambi, Lokasi dan Jadwal Masih Misterius GBRK Laporkan Dugaan Korupsi Rehab Masjid Agung Tanjabtim ke KPK, Desak Kasus Rp 20 Miliar Diambil Alih Pemkab Batang Hari Gelar Upacara Harlah Pancasila 2026, Tegaskan Nilai Persatuan dan Perdamaian Pria Lansia Ditemukan Meninggal Dunia di Pondok Kebun, Polisi Lakukan Penyelidikan

Home / Daerah / Seputar Jambi / Tanjab Barat

Kamis, 12 Maret 2026 - 22:48 WIB

Gudang Solar Subsidi Ilegal Eksis Menahun Dekat Kantor Desa Sungai Badar, Polisi Akan Turun Tangan

Tanjung Jabung Barat – Gudang penyimpanan BBM subsidi jenis solar yang diduga ilegal telah eksis menahun di lokasi yang tidak jauh dari Kantor Desa Sungai Sungai Badar, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Tepatnya sebelah GOR

 

Fakta ini mengejutkan warga setempat, mengingat operasi gudang tersebut berlangsung lama tanpa adanya tindakan tegas sebelumnya.

 

Pemilik gudang minyak ilegal ini dikenal sebagai warga lokal yang akrab disapa Pak De. Di dalam gudang tersebut, terlihat puluhan galon berisi solar subsidi bertumpuk penuh, siap untuk disalurkan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, solar subsidi di gudang tersebut diduga diperoleh dari SPBU, kemudian dijual secara ilegal di pinggir jalan.

 

Banyak truk angkutan batu split yang menjadi pelanggan setia pembelian solar ilegal ini. Tak hanya itu, menurut keterangan warga setempat, Pak De juga sempat menyalurkan solar subsidi tersebut ke tempat-tempat lain di luar lokasi penjualan utamanya. Penyaluran solar subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi kebutuhan tertentu ini jelas melanggar aturan, serta merugikan negara dan masyarakat yang berhak mendapatkannya.

 

Merespons laporan mengenai keberadaan gudang solar ilegal ini, Kapolsek Tungkal Ulu memberikan tanggapan tegas saat dihubungi pada Kamis malam (12/3/2026). Ia menyampaikan terima kasih atas informasi yang diberikan dan menyatakan akan segera menerjunkan tim untuk melakukan pengecekan ke lokasi gudang tersebut.

 

“Terimakasih infonya bang. Kami coba cek Reskrim dengan BKTM ya untuk kroscek ke TKP,” tegas Kapolsek Tungkal Ulu.

 

  • Langkah pengecekan yang akan dilakukan pihak kepolisian bersama BKTM ini diharapkan dapat mengungkap kebenaran di balik operasi gudang solar ilegal tersebut. Jika terbukti melakukan pelanggaran, tindakan hukum yang tegas tentu harus diambil untuk menghentikan aktivitas ilegal ini dan mencegah kerugian yang lebih besar di masa mendatang.
BERITA TERKAIT  Polda Jambi Amankan 3,6 Kg Emas di Bungo, Satu Pelaku Masih Dibawah Umur

Share :

Baca Juga

Batanghari

Anniversary ke-8 Tahun, Komunitas Trail Adventure Modifikasi Batanghari Gelar Buka Bersama

Daerah

Diduga Pengusaha Wifi Ilegal Yang Ada Di Kecamatan Merlung Tidak Mengatongi Izin Lengkap Dan Bikin Resah Masyarakat Setempat

Daerah

Bupati Anwar Sadat Hadiri Pelantikan Pengurus PBSI Tanjab Barat Masa Bakti 2025–2029

Daerah

Bupati Anwar Sadat Resmi Lantik Pengurus PPDI Tanjab Barat 2025–2030

Seputar Jambi

2 Mei Mendatang Angkutan Batubara Mulai Beroperasi

Batanghari

Bakal Diaudit, SPJ Laporan Kegiatan HUT Batanghari Diduga Mark Up

Batanghari

Polres Batang Hari Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba Pada Pelajar SMPN 9

Batanghari

Tindaklanjuti Kasus Kepsek SDN 188/I, Bendahara Akui Uang Temuan Inspektorat Diserahkan ke Kepsek