Tanjung Jabung Barat – Gudang penyimpanan BBM subsidi jenis solar yang diduga ilegal telah eksis menahun di lokasi yang tidak jauh dari Kantor Desa Sungai Sungai Badar, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Tepatnya sebelah GOR
Fakta ini mengejutkan warga setempat, mengingat operasi gudang tersebut berlangsung lama tanpa adanya tindakan tegas sebelumnya.
Pemilik gudang minyak ilegal ini dikenal sebagai warga lokal yang akrab disapa Pak De. Di dalam gudang tersebut, terlihat puluhan galon berisi solar subsidi bertumpuk penuh, siap untuk disalurkan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, solar subsidi di gudang tersebut diduga diperoleh dari SPBU, kemudian dijual secara ilegal di pinggir jalan.
Banyak truk angkutan batu split yang menjadi pelanggan setia pembelian solar ilegal ini. Tak hanya itu, menurut keterangan warga setempat, Pak De juga sempat menyalurkan solar subsidi tersebut ke tempat-tempat lain di luar lokasi penjualan utamanya. Penyaluran solar subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi kebutuhan tertentu ini jelas melanggar aturan, serta merugikan negara dan masyarakat yang berhak mendapatkannya.
Merespons laporan mengenai keberadaan gudang solar ilegal ini, Kapolsek Tungkal Ulu memberikan tanggapan tegas saat dihubungi pada Kamis malam (12/3/2026). Ia menyampaikan terima kasih atas informasi yang diberikan dan menyatakan akan segera menerjunkan tim untuk melakukan pengecekan ke lokasi gudang tersebut.
“Terimakasih infonya bang. Kami coba cek Reskrim dengan BKTM ya untuk kroscek ke TKP,” tegas Kapolsek Tungkal Ulu.
- Langkah pengecekan yang akan dilakukan pihak kepolisian bersama BKTM ini diharapkan dapat mengungkap kebenaran di balik operasi gudang solar ilegal tersebut. Jika terbukti melakukan pelanggaran, tindakan hukum yang tegas tentu harus diambil untuk menghentikan aktivitas ilegal ini dan mencegah kerugian yang lebih besar di masa mendatang.











