JAMBI – Terkait adanya pengadaan seragam sekolah di SMP Negeri 1 Merlung yang Dikeluhkan oleh sejumlah wali Murid terutama mahalnya harga satuan yang ditentukan Oleh Pihak sekolah serta sistem Pembayaran pun harus dilakukan Secara Tunai.bahkan Pihak sekolah secara terang-Terangan telah berani mengutip Uang dari Wali Murid sementara seragam belum ada.
Salah satu Wali Murid inisial R melalui Via telpon membenarkan membeli baju seragam sekolah yang telah ditentukan oleh Pihak sekolah bahkan pihak sekolah sendiri yang menentukan Harga dengan Jumlah 670.000 untuk Seragam Pramuka,Batik dan Olahraga,” Pihak sekolah sudah menentukan jenis Pakaian dan Harga Satuannya, selaku wali Murid kita terima saja,” Ucapnya.
Tambahnya lagi Pembayaran pembelian seragam juga melalui Salah satu Guru PNS berinisial M,lantaran belum ada Seragam diangsur sebesar 200.000 dan saat seragam telah tersedia baru dilakukan pelunasan,” kami bayar sama guru sekolah tak ada pedagang ataupun tukang jahit saat itu,” Tandasnya.
Hal serupa juga diungkapkan salah satu Ibu inisial I yang anaknya bersekolah di SMP paporit di Kecamatan Merlung ini, dia mengatakan sangat keberatan sekali Dengan harga yang telah ditentukan oleh pihak sekolah hanya saja selaku orang Tua ikut saja apa yang di kehendaki oleh Pihak sekolah,” Jika wali Murid sendiri yang beli ditoko mungkin bisa mencari yang lebih murah tapi pihak sekolah telah melakukan pengadaan seragam. Mungkin dengan alasan kesamaan,” Terang ibu berkulit Sawo Matang ini.
Terpisah Dinas Pendidikan Tanjab Barat melalui Kabid Dikdas,Triyono menyampaikan akan menindaklanjuti hal ini sebab sebelum penerimaan siswa baru,Dinas Pendidikan Tanjab Barat sudah mensosialisasikan perihal larangan pihak sekolah Pengadaan seragam sebab semua sudah diatur oleh Peraturan Pemerintah maupun Kemendikbud agar ,” Kadisdik Tanjab Barat sudah mensosialisasikan agar pihak sekolah tak lakukan pengadaan seragam meskipun hal tersebut dilakukan harus berpedoman pada Permendikbud”katanya lewat Via SMS
Ia pun degan spontan menyampaikan dengan pihak sekolah yang berani melanggar aturan tersebut,” Saya gerah nian jika ada kesel yang meyimpang,” Terangnya.
Namun sikap dan Pernyataan Kabid Dikdas diibaratkan seperti Anjing menggonggong Kapilah tetaplah berlalu.
Atau mungkin ada Skenario lain yang dimana harus bisa memainkan peran Masing-masing
Lantaran dugaan itu sangat tepat sebab Tindakan nyata sampai saat ini tak terwujud,Hanya sebuah ucapan bukan sebuah tindakan ,
Kadisdik Tanjab Barat harus lebih aktif dan terangsang jika terjadi pelanggaran yang dimana jikalamban maka Dampak kedepan bagi Reg Generasi dan Juga membiarkan Korupsi di Pendidikan terhadap Si Bumi serengkuh Dayung serentak ketujuan ini.
(Red)