AWaSI Jambi: Diduga Bupati Tanjab Timur Terlibat Merubah Spesifikasi Kapal 10 GT jadi 16 GT Kapolres Tanjab Barat Pimpin Sertijab Kabag, Kasat, Kapolsek Serta Pelantikan Kabag SDM dan Kasiwas Kasus Korupsi Dana Subsidi PDAM, Kejari Tanjabbarat Tetapkan Tiga Tersangka Gubernur Al Haris dan Ilusi Persentase: Drama Politik Angka di Jambi 43 PNS Baru Kota Jambi Diambil Sumpah, Walikota Jambi Maulana Warning Keras: Malas dan Judi Online siap-siap disanksi

Home / Daerah / Seputar Jambi / Tanjab Barat

Selasa, 31 Maret 2026 - 15:50 WIB

PERIHAL SPT ANAK BUAHNYA,INI KATA PLT KADIS DLH TANJABBAR

Tanjung Jabung Barat.Berita seputar Jambi.id.Setelah pasca libur lebaran beredar DLH(dinas lingkungan hidup) tanjabbarat,mengenai SPT(surat perintah tugas) di tanda tangani langsung oleh PLT kadis tanpa prosedur yang semestinya

 

Dalam struktur organisasi pemerintahan, surat perintah tugas biasanya harus melalui proses birokrasi yang jelas dan sesuai dengan hierarki jabatan.

 

Surat perintah tugas yang dikeluarkan langsung oleh Kepala Dinas tanpa paraf dari Kabid (Kepala Bidang) dan Kasubbag Kepegawaian (Kepala Sub Bagian Kepegawaian) bisa dianggap tidak sesuai dengan prosedur yang biasa berlaku.

 

Biasanya, surat perintah tugas harus melalui proses:

1. *Inisiatif dari Kabid* terkait yang meminta kepada Kepala Dinas untuk mengeluarkan surat perintah tugas.

2. *Paraf dari Kabid* terkait untuk memastikan bahwa tugas yang diberikan sesuai dengan bidangnya.

3. *Paraf dari Kasubbag Kepegawaian* untuk memastikan bahwa proses administrasi kepegawaian sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

 

Kepala Dinas memang memiliki wewenang untuk mengeluarkan surat perintah tugas, tapi paraf dari Kabid dan Kasubbag Kepegawaian biasanya diperlukan untuk memastikan bahwa prosesnya sudah sesuai dengan prosedur internal.

 

PLT kadis DLH Tanjabbar Ir. H. Firdaus Khatab, MM, di temui di ruang kerjanya dengan bangga mengatakan “Mengenai SPT itu boleh langsung ke kadis tanpa pemberitahuan ke kasubbag,Kabid dan sekretaris”kata Firdaus khatab.tanpa ada menjelaskan tentang peraturan atau Perda yang membolehkan

 

“Ini masalah internal dinas DLH tidak perlu di besar-besarkan,akan saya benahi lagi agar lebih baik”pungkasnya

BERITA TERKAIT  Komunitas Milenial Peduli Santri Berbagi Ratusan Takjil Gratis

Share :

Baca Juga

Daerah

Polres Tanjab Barat Tangkap Pelaku Pembunuhan dan Penganiayaan DI Kampung Nelayan

Batanghari

Kasus Pembunuhan Syifa Di Batanghari Belum Terungkap, Masyarakat Berbondong-Bondong Galang Dana Untuk Keadilan

Batanghari

Ketua DPRD Tegaskan Jelang Habis Masa Jabatan, Anggota DPRD Tetap Jalankan Tugas dan Fungsi

Daerah

Polsek Tungkal Ulu, Meninggalnya Karyawan PT DAS Dalam Tahap Penyelidikan.

Daerah

Ada Apa dengan Pengelolaan Sawit seluas 32 Hektar ,Di Desa Dusun Mudo , Mungkinkah Indikasi Korupsi Oleh Pemerintah Desa.

Batanghari

Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Batang Hari menggelar Rapat Dengar Pendapat

Bungo

Al Mahpuz Politisi Muda Bungo Siap Bawa Aspirasi Masyarakat pada Pileg 2024

Batanghari

Bupati Fadhil Arief bersama Keluarga Sholat Idul Fitri 1446 Hijriah di Masjid Fastabiqul Khoirot