Gudang Produksi Furnitur di Desa Bukit Indah Diduga Tanpa Izin, Toko Berjualan Berbagai Cabang — Izin Merek & OJK Juga Diragukan RSIA Annisa Jambi Angkat Bicara, Tudingan Telantarkan Pasien Hamil Disebut Tak Berdasar Krisis Air Bersih di Florina Hills, Warga Pertanyakan Distribusi PDAM Muaro Jambi yang Tak Merata Anggaran Jaminan Kesehatan Hampir Rp 62 Miliar Disorot, AWaSI Jambi Dorong Transparansi Razia Grand Club Jambi, Polisi Bawa 22 Orang Positif Tes Urine

Home / Daerah / Seputar Jambi / Tanjab Barat

Selasa, 31 Maret 2026 - 15:50 WIB

PERIHAL SPT ANAK BUAHNYA,INI KATA PLT KADIS DLH TANJABBAR

Tanjung Jabung Barat.Berita seputar Jambi.id.Setelah pasca libur lebaran beredar DLH(dinas lingkungan hidup) tanjabbarat,mengenai SPT(surat perintah tugas) di tanda tangani langsung oleh PLT kadis tanpa prosedur yang semestinya

 

Dalam struktur organisasi pemerintahan, surat perintah tugas biasanya harus melalui proses birokrasi yang jelas dan sesuai dengan hierarki jabatan.

 

Surat perintah tugas yang dikeluarkan langsung oleh Kepala Dinas tanpa paraf dari Kabid (Kepala Bidang) dan Kasubbag Kepegawaian (Kepala Sub Bagian Kepegawaian) bisa dianggap tidak sesuai dengan prosedur yang biasa berlaku.

 

Biasanya, surat perintah tugas harus melalui proses:

1. *Inisiatif dari Kabid* terkait yang meminta kepada Kepala Dinas untuk mengeluarkan surat perintah tugas.

2. *Paraf dari Kabid* terkait untuk memastikan bahwa tugas yang diberikan sesuai dengan bidangnya.

3. *Paraf dari Kasubbag Kepegawaian* untuk memastikan bahwa proses administrasi kepegawaian sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

 

Kepala Dinas memang memiliki wewenang untuk mengeluarkan surat perintah tugas, tapi paraf dari Kabid dan Kasubbag Kepegawaian biasanya diperlukan untuk memastikan bahwa prosesnya sudah sesuai dengan prosedur internal.

 

PLT kadis DLH Tanjabbar Ir. H. Firdaus Khatab, MM, di temui di ruang kerjanya dengan bangga mengatakan “Mengenai SPT itu boleh langsung ke kadis tanpa pemberitahuan ke kasubbag,Kabid dan sekretaris”kata Firdaus khatab.tanpa ada menjelaskan tentang peraturan atau Perda yang membolehkan

 

“Ini masalah internal dinas DLH tidak perlu di besar-besarkan,akan saya benahi lagi agar lebih baik”pungkasnya

BERITA TERKAIT  APRI Batang Hari Periode 2025–2029 Dikukuhkan, Bupati Fadhil Arief Dorong Peningkatan Kualitas Penghulu

Share :

Baca Juga

Daerah

Camat Merlung,: Pemeriksaan Inspektorat Meminta Jalan Rabat Beton Kelurahan Merlung Tersebut Diperbaiki.

Daerah

Gotong Royong Persiapan Kegiatan Apel Gelar Penanggulangan Bencana Karhutla di Sungai Gelam

Batanghari

Sekwan DPRD Bacakan SK Hasil Kesepakatan Bersama Kepala Daerah Kabupaten Batang Hari

Batanghari

Bupati Batang Hari Resmi Buka Musrenbang RPJMD 2025–2029, Fokuskan Ekonomi Inklusif dan Pembangunan Berkelanjutan

Batanghari

Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2027

Batanghari

Bupati Fadhil Arief Resmikan Launching Aplikasi SRIKANDI, Dorong Transformasi Digital dan Penguatan Tata Kelola Pemerintahan

Daerah

Polda Jambi Musnahkan 20 Kilogram Sabu, 20 Ribu Butir Ekstasi dan Ribuan Cartridge Etomidate, Wujud Nyata Perang Melawan Narkoba

Daerah

LSM Mappan Laporkan Dugaan Korupsi Ke KPK RI, Pengadaan Barang & Jasa Proyek Islamic Center senilai 149 M Jadi Temuan