Bupati Fadhil Tegaskan Pemkab Batang Hari Terus Melakukan Penyesuaian Kebijakan Fiskal Daerah Polres Tanjab Barat Gulung Jaringan Narkoba di Betara, Empat Tersangka dan Barang Bukti Diamankan Asisten I dan II Wakili Bupati Hadiri Gebyar SMKN 2 Batang Hari 2026 PT APL Gelar Pelatihan dan Simulasi Penanganan Kebakaran Bersama Disdamkar Batang Hari DPW KAMIJO: SKANDAL BANK JAMBI 143M BELUM TUNTAS, MASIH JADI PERTANYAAN PUBLIK

Home / Daerah / Seputar Jambi / Tanjab Barat

Selasa, 31 Maret 2026 - 15:50 WIB

PERIHAL SPT ANAK BUAHNYA,INI KATA PLT KADIS DLH TANJABBAR

Tanjung Jabung Barat.Berita seputar Jambi.id.Setelah pasca libur lebaran beredar DLH(dinas lingkungan hidup) tanjabbarat,mengenai SPT(surat perintah tugas) di tanda tangani langsung oleh PLT kadis tanpa prosedur yang semestinya

 

Dalam struktur organisasi pemerintahan, surat perintah tugas biasanya harus melalui proses birokrasi yang jelas dan sesuai dengan hierarki jabatan.

 

Surat perintah tugas yang dikeluarkan langsung oleh Kepala Dinas tanpa paraf dari Kabid (Kepala Bidang) dan Kasubbag Kepegawaian (Kepala Sub Bagian Kepegawaian) bisa dianggap tidak sesuai dengan prosedur yang biasa berlaku.

 

Biasanya, surat perintah tugas harus melalui proses:

1. *Inisiatif dari Kabid* terkait yang meminta kepada Kepala Dinas untuk mengeluarkan surat perintah tugas.

2. *Paraf dari Kabid* terkait untuk memastikan bahwa tugas yang diberikan sesuai dengan bidangnya.

3. *Paraf dari Kasubbag Kepegawaian* untuk memastikan bahwa proses administrasi kepegawaian sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

 

Kepala Dinas memang memiliki wewenang untuk mengeluarkan surat perintah tugas, tapi paraf dari Kabid dan Kasubbag Kepegawaian biasanya diperlukan untuk memastikan bahwa prosesnya sudah sesuai dengan prosedur internal.

 

PLT kadis DLH Tanjabbar Ir. H. Firdaus Khatab, MM, di temui di ruang kerjanya dengan bangga mengatakan “Mengenai SPT itu boleh langsung ke kadis tanpa pemberitahuan ke kasubbag,Kabid dan sekretaris”kata Firdaus khatab.tanpa ada menjelaskan tentang peraturan atau Perda yang membolehkan

 

“Ini masalah internal dinas DLH tidak perlu di besar-besarkan,akan saya benahi lagi agar lebih baik”pungkasnya

BERITA TERKAIT  Bupati Fadhil Arief Hadiri Rakor Lintas Sektoral dalam Rangka Persiapan Pengamanan Idul Fitri

Share :

Baca Juga

Daerah

Wakili Bupati Tanjab Barat, Sekda Lantik 7 Pejabat Eselon III dan IV di Lingkup Pemkab Tanjab Barat

Daerah

Pungli di SMA Negeri 7 Tanjab Barat, Disdik terkesan Apatis

Seputar Jambi

Pembangunan Jalan Lingkungan Sungai Rengas Terus Menjadi Sorotan, Kemana Pengawasnya

Daerah

Sat Brimob Polda Jambi Kembali Laksanakan Jum’at Berkah Berbagi Nasi kotak

Batanghari

Turnamen Sepak Bola BINGGY CUP 2024 Desa Tebing Tinggi Sukses Digelar Dan Resmi Ditutup

Batanghari

Penemuan Mayat Gantung Diri Hebohkan Warga Tembesi

Daerah

Cegah Karhutla, Babinsa Koramil 415-06/Pijoan Patroli

Batanghari

Babinsa Koramil 415-03/Muara Tembesi Hadiri Sosialisasi Sertifikat serta Redistribusi Tanah