Bungkamnya Disnaker Tanjab Barat , terhadap Pengusaha Syakira Mart , Ada Apa. ? Masyarakat minta Bupati ambil Tindakan  Diduga Angkut Minyak Ilegal, Mobil PT Kasih Karunia Raharja Tak Berhenti Saat Hendak Dikonfirmasi Resmi Dilantik, Raden Abdul Latif Pimpin GAN Jambi, Bidik Konsolidasi 11 Kabupaten/Kota Aroma Korupsi Dana Revitallisasi SD 066 Tanjab Barat , terlihat jelas ,  Kepsek SD Negeri 195 Tanjab Barat, Bantah Gunakan Material Seng dalam Program Revitalisasi SD Tahun 2026

Home / Daerah / Seputar Jambi / Tanjab Barat

Senin, 29 Juni 2026 - 18:16 WIB

Terbongkar: Judi Togel Beroperasi Terang-Terangan di Samping RAM Desa Panoban, Dikuasai “Bos Tamba”

TANJAB BARAT – Praktik perjudian jenis Togel ternyata beroperasi secara sangat terbuka di tengah pemukiman warga Desa Panoban, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Lokasi yang dijadikan tempat transaksi dan penulisan nomor tebakan tersebut justru berada di tempat yang sangat mudah dijangkau dan terlihat umum, tepatnya di samping RAM Sawit.

 

Awak media yang mendatangi lokasi menemukan bukti fisik yang sangat nyata berupa lembaran bergambar dan bernomor yang dikenal sebagai daftar “Erek-Erek Barang”—alat baku yang kerap digunakan dalam permainan judi Togel untuk menerjemahkan mimpi atau kejadian menjadi angka taruhan. Keberadaan barang bukti tersebut semakin menegaskan bahwa kegiatan ilegal ini berjalan secara terorganisir dan rutin.

 

Pegawai Akui: “Punya Bos Tamba”

 

Saat dikonfirmasi awak media, salah seorang lelaki yang berada di lokasi dan diduga bertugas melayani pemasangan nomor secara spontan mengakui siapa sosok di balik bisnis haram tersebut. Tanpa ragu ia menyebut nama pemilik usaha judi tersebut.

 

“Punya Bos Tamba,” ujarnya singkat namun tegas saat ditanya siapa yang menguasai dan mengelola tempat tersebut.

 

Pengakuan ini menjadi bukti kuat bahwa praktik perjudian yang meresahkan masyarakat ini bukanlah kegiatan iseng semata, melainkan sebuah bisnis yang dikelola secara sengaja dan terencana di bawah kendali seseorang yang dikenal dengan nama atau panggilan Tamba.

 

Mendesak Aparat Bertindak Tegas

 

Masyarakat setempat menilai keberadaan tempat judi yang berdiri begitu terbuka di pinggir jalan dan di area umum sangat mencoreng citra desa serta merusak moral generasi muda. Keberanian pengelola yang mengaku secara terang-terangan kepada jurnalis menunjukkan betapa leluasanya mereka beroperasi seolah kebal hukum.

BERITA TERKAIT  GALA DINNER BERSAMA BUPATI BATANG HARI SELAKU FOUNDER JAMBI SCHOOL FOOTBALL LEAGUE (JSFL).

 

Masyarakat sangat berharap aparat kepolisian dan pihak berwenang segera turun tangan. Bukti fisik berupa lembaran “Erek-Erek Barang”, lokasi yang sudah jelas, serta pengakuan langsung dari pelaku di lapangan seharusnya menjadi modal kuat untuk segera menangkap dan memproses hukum Bos Tamba beserta jajarannya.

 

Warga tidak ingin praktik haram ini terus dibiarkan merajalela dan merugikan kondisi sosial serta ekonomi warga Desa Panoban.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tindakan penertiban atau penangkapan yang dilakukan oleh aparat setempat. Redaksi akan terus mengawal perkembangan kasus ini.

Share :

Baca Juga

Daerah

Dugaan Korupsi Dana Kelurahan Rantau Badak Tahun 2024 Mulai Mencuat.

Daerah

Dugaan Mark Up Pantastis Jalan Rabat Beton Desa Rantau Benar Jadi Sorotan Warga

Batanghari

DPRD Batang Hari mengelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dihadiri semua komisi atau lintas komisi

Seputar Jambi

Pilkades Desa Bungo Tanjung No Urut 3 Menang Mutlak

Batanghari

Anggota DPRD Batang Hari Hadiri Musrenbang Kecamatan Mersam

Batanghari

Diduga Terjadi Penambahan Sumur Baru di WKP Pertamina, Aktivitas Drilling Disorot

Seputar Jambi

Brada Group Guncangkan Gebyar Sound System PSJ Se-Jambi

Seputar Jambi

Wabup Bakhtiar Ikuti Launching CSIRT bersama Badan Siber dan Sandi Negara : Batang Hari Kabupaten pertama penerapan CSIRT di Provinsi Jambi.