MUSDALUB F.SPTI-K.SPSI Jambi Jadi Sorotan! Sekda Sudirman dan Ketua Pusat Hadir, Konsolidasi Organisasi Diperkuat Polsek Danau Teluk Ungkap Kasus Curanmor dan Penggelapan Motor, Lima Perkara Penganiayaan Tempuh RJ Panagkalan Gas Adeeva Millim Narko, Jual Gas di atas HET ,Instansi terkait jangan Tutup mata, Kota Jambi: JAK Bakal Geruduk Kejagung, Bongkar Dugaan Kejanggalan Proyek UNJA Rp 15 Miliar Proyek Pajak Rp 1,8 Miliar Diduga Direkayasa, Akankah PT Bumi Harmoni Indoguna Terseret Hukum?

Home / Daerah / Seputar Jambi / Tanjab Barat

Senin, 29 Juni 2026 - 18:16 WIB

Terbongkar: Judi Togel Beroperasi Terang-Terangan di Samping RAM Desa Panoban, Dikuasai “Bos Tamba”

TANJAB BARAT – Praktik perjudian jenis Togel ternyata beroperasi secara sangat terbuka di tengah pemukiman warga Desa Panoban, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Lokasi yang dijadikan tempat transaksi dan penulisan nomor tebakan tersebut justru berada di tempat yang sangat mudah dijangkau dan terlihat umum, tepatnya di samping RAM Sawit.

 

Awak media yang mendatangi lokasi menemukan bukti fisik yang sangat nyata berupa lembaran bergambar dan bernomor yang dikenal sebagai daftar “Erek-Erek Barang”—alat baku yang kerap digunakan dalam permainan judi Togel untuk menerjemahkan mimpi atau kejadian menjadi angka taruhan. Keberadaan barang bukti tersebut semakin menegaskan bahwa kegiatan ilegal ini berjalan secara terorganisir dan rutin.

 

Pegawai Akui: “Punya Bos Tamba”

 

Saat dikonfirmasi awak media, salah seorang lelaki yang berada di lokasi dan diduga bertugas melayani pemasangan nomor secara spontan mengakui siapa sosok di balik bisnis haram tersebut. Tanpa ragu ia menyebut nama pemilik usaha judi tersebut.

 

“Punya Bos Tamba,” ujarnya singkat namun tegas saat ditanya siapa yang menguasai dan mengelola tempat tersebut.

 

Pengakuan ini menjadi bukti kuat bahwa praktik perjudian yang meresahkan masyarakat ini bukanlah kegiatan iseng semata, melainkan sebuah bisnis yang dikelola secara sengaja dan terencana di bawah kendali seseorang yang dikenal dengan nama atau panggilan Tamba.

 

Mendesak Aparat Bertindak Tegas

 

Masyarakat setempat menilai keberadaan tempat judi yang berdiri begitu terbuka di pinggir jalan dan di area umum sangat mencoreng citra desa serta merusak moral generasi muda. Keberanian pengelola yang mengaku secara terang-terangan kepada jurnalis menunjukkan betapa leluasanya mereka beroperasi seolah kebal hukum.

BERITA TERKAIT  Kompi 3 Satbrimob Polda Jambi Diterjunkan Bantu Evakuasi Warga Terdampak Longsor di Senyerang Tanjabbar

 

Masyarakat sangat berharap aparat kepolisian dan pihak berwenang segera turun tangan. Bukti fisik berupa lembaran “Erek-Erek Barang”, lokasi yang sudah jelas, serta pengakuan langsung dari pelaku di lapangan seharusnya menjadi modal kuat untuk segera menangkap dan memproses hukum Bos Tamba beserta jajarannya.

 

Warga tidak ingin praktik haram ini terus dibiarkan merajalela dan merugikan kondisi sosial serta ekonomi warga Desa Panoban.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tindakan penertiban atau penangkapan yang dilakukan oleh aparat setempat. Redaksi akan terus mengawal perkembangan kasus ini.

Share :

Baca Juga

Daerah

Program baju sekolah gratis,kalau ada pihak sekolah yang memungut biaya laporkan ke dinas pendidikan.pesan Kabid Dikdas 

Batanghari

Bentuk Komitmen, Sekda Batang Hari Mula P Rambe Hadiri RUPS LB Bank Pembangunan Daerah Jambi

Daerah

Pelantikan HMI Cabang Tanjabtim, Jadi Momentum Penguatan Peran Mahasiswa dalam Pembangunan Daerah

Daerah

RSIA Annisa Jambi Angkat Bicara, Tudingan Telantarkan Pasien Hamil Disebut Tak Berdasar

Batanghari

Jalan Rusak di Marosebo Ulu, Mobil Pembawa Kerikil Penyebabnya

Daerah

Babinsa Koramil 415-06/Pijoan Melaksanakan Gotong Royong

Daerah

Aktivitas Ilegal Pemecah Batu di Pematang Tembesu: Pemilik Usaha Arogan, Kades Mengaku Tak Tahu, Kapolres Bertindak!

Seputar Jambi

Diduga Serobot Hutan Produksi, PT. APL Kangkangi UU Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Pengrusakan Hutan