PETI Menggurita Sejak 1998, Penegakan Hukum Dipertanyakan: Sungai Buluh Terus Digerus Tambang Emas Ilegal Satresnarkoba Polres Tanjab Barat Amankan Seorang Terduga Penyalahguna Narkotika di Betara, Satu DPO Masih Diburu.  Kabar Duka: Mantan Rektor Unja Dua Periode dan Ketua Wantim DPD Golkar Jambi Dr. Kemas Arsyad Somad Wafat Mantan Rektor Unja Dua Periode Kemas Arsyad Somad tutup usia, Tinggalkan Jejak Besar bagi Dunia Pendidikan Jambi Kadis PMD Tanjab Barat Panggil Kades dan Dua BUMDes, Jadi Sorotan Publik

Home / Daerah / Seputar Jambi / Tanjab Barat

Senin, 29 Juni 2026 - 18:16 WIB

Terbongkar: Judi Togel Beroperasi Terang-Terangan di Samping RAM Desa Panoban, Dikuasai “Bos Tamba”

TANJAB BARAT – Praktik perjudian jenis Togel ternyata beroperasi secara sangat terbuka di tengah pemukiman warga Desa Panoban, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Lokasi yang dijadikan tempat transaksi dan penulisan nomor tebakan tersebut justru berada di tempat yang sangat mudah dijangkau dan terlihat umum, tepatnya di samping RAM Sawit.

 

Awak media yang mendatangi lokasi menemukan bukti fisik yang sangat nyata berupa lembaran bergambar dan bernomor yang dikenal sebagai daftar “Erek-Erek Barang”—alat baku yang kerap digunakan dalam permainan judi Togel untuk menerjemahkan mimpi atau kejadian menjadi angka taruhan. Keberadaan barang bukti tersebut semakin menegaskan bahwa kegiatan ilegal ini berjalan secara terorganisir dan rutin.

 

Pegawai Akui: “Punya Bos Tamba”

 

Saat dikonfirmasi awak media, salah seorang lelaki yang berada di lokasi dan diduga bertugas melayani pemasangan nomor secara spontan mengakui siapa sosok di balik bisnis haram tersebut. Tanpa ragu ia menyebut nama pemilik usaha judi tersebut.

 

“Punya Bos Tamba,” ujarnya singkat namun tegas saat ditanya siapa yang menguasai dan mengelola tempat tersebut.

 

Pengakuan ini menjadi bukti kuat bahwa praktik perjudian yang meresahkan masyarakat ini bukanlah kegiatan iseng semata, melainkan sebuah bisnis yang dikelola secara sengaja dan terencana di bawah kendali seseorang yang dikenal dengan nama atau panggilan Tamba.

 

Mendesak Aparat Bertindak Tegas

 

Masyarakat setempat menilai keberadaan tempat judi yang berdiri begitu terbuka di pinggir jalan dan di area umum sangat mencoreng citra desa serta merusak moral generasi muda. Keberanian pengelola yang mengaku secara terang-terangan kepada jurnalis menunjukkan betapa leluasanya mereka beroperasi seolah kebal hukum.

BERITA TERKAIT  Ribuan Warga Batang Hari Ikuti Jalan Sehat Kerukunan Hari Amal Bhakti Kemenag RI ke-80

 

Masyarakat sangat berharap aparat kepolisian dan pihak berwenang segera turun tangan. Bukti fisik berupa lembaran “Erek-Erek Barang”, lokasi yang sudah jelas, serta pengakuan langsung dari pelaku di lapangan seharusnya menjadi modal kuat untuk segera menangkap dan memproses hukum Bos Tamba beserta jajarannya.

 

Warga tidak ingin praktik haram ini terus dibiarkan merajalela dan merugikan kondisi sosial serta ekonomi warga Desa Panoban.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tindakan penertiban atau penangkapan yang dilakukan oleh aparat setempat. Redaksi akan terus mengawal perkembangan kasus ini.

Share :

Baca Juga

Daerah

Sembunyi di Kebun Sawit, Pemuda Asal Renah Mendaluh Tak Berkutik Ringkus Gabungan Polres Tanjab Barat

Seputar Jambi

Disinyalir Melakukan Perselingkuhan, Dua Orang Warga Batanghari Menjadi Buah Bibir

Daerah

TEGAS BANTAH! Kades Rawa Medang: Honor Guru Ngaji Dibayar Penuh, Anggaran Sah, Proyek Sesuai Aturan

Batanghari

Pemkab Batang Hari Genjot Rehabilitasi Jalan, 15 Km Akses Fungsional Kini Lebih Nyaman Dilalui

Batanghari

Tindak Lanjuti Kerja Sama Program Bidang Pendidikan, Bupati Fadhil Koordinasi dengan YPAN

Daerah

TERKAIT KADES TELUK PENGKAH,INI KATA M.NATSIR KADIS PMD TANJABBAR 

Batanghari

Zulva Fadhil Satu-satunya Ketua TP PKK di Indonesia yang menerima Apresiasi Women’s Inspiration Award dari INews TV 

Kota Jambi

Peduli Memajukan Ekonomi Kreatif, Babinsa Hadiri Rapat UMKM