Satresnarkoba Polres Tanjab Barat Berhasil Tangkap Dua DPO Kasus Narkotika di Kebun Sawit Muara Papalik Truk Tronton ODOL Menggila di Siang Hari, Ketua DPD GTR Batanghari Kecam Dugaan “Back-Up” Oknum Aparat dan Diduga Tambang Tanpa RKAB Satresnarkoba Polres Tanjab Barat Amankan Dua Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Bandar Masih Diburu DARURAT BIROKRASI MUBA KALA LHP BPK HANYA JADI “KERTAS BEKAS” DI TANGAN ELITE Ancam Keselamatan Warga, Gudang BBM Diduga Ilegal di Alam Barajo Belum Tersentuh Penindakan

Home / Batanghari / Daerah / Seputar Jambi

Senin, 24 Februari 2025 - 13:22 WIB

Ketua DPRD Hasrofi Hutang Tunda Bayar, Harus dibayarkan

BATANGHARI – Terkait berita tunda bayar yang akan dibayar oleh Pemerintah Kabupaten Batanghari, Sekwan Batanghari Muhammad Ali angkat suara, 25 februari 2025.

 

 

 

Sebelumnya, Ketua DPRD Batanghari Rahmad Hasrofi menyebutkan, bahwa hutang pemerintah tersebut akan dibayarkan. Hal diakatakan saat audiensi dengan Ketua PPDI Provinsi Jambi M Nuh.

 

 

 

Muhammad Ali mengatakan, mengatakan, dalam audiensi tersebut, Ketua DPRD Rahmad Hasrofi bersama anggota lainnya hanya menyebutkan bahwa Pemda sudah berjanji untuk melakukan pelunasan terhadap tunda salur 2024.

 

 

 

Muhammad Ali mengatakan, hal yang disampaikan oleh Rahmad Hasrofi kepada PPDI Batanghari bahwa, Pemda saat ini tengah melakukan pergeseran dan efisiensi anggaran sesuai dengan Inpres Nomor 1 tahun 2025.

 

“Bukan anggaran OPD digeser untuk bayar tunda salur 2024, nanti Pemda salah arti. Kita meluruskan hal yang disampaikan ketua PPDI Provinsi Jambi kepada media tadi,” ujarnya Senin (24/02/2025) dilansir Bulian.id.

 

 

Lebih lanjut ia mengatakan, terkait penganggaran pembayaran tunda salur 2024, sudah ada OPD teknis yang menangani hal tersebut dan bukanlah ranah dari Dewan Batanghari.

 

 

“Pergeseran anggaran OPD untuk efisiensi anggaran 2025, sesuai dengan Inpres nomor 1 tahun 2025. Tinggal menunggu hasil pergeseran yang dilakukan oleh TAPD sesuai Inpres nomor 1 tahun 2025. Jadi pergeseran anggaran OPD ini bukan untuk bayar ke aparat desa. Dan itu bukan ranah kami, domainnya Bakeuda,” lanjutnya.

 

 

Untuk diketahui, di hadapan PPDI, Ketua DPRD Batanghari, Rahmad Hasrofi menyebutkan bahwa Pemda Batanghari sudah menyatakan kepada Dewan Batanghari jika tunda bayar 2024 masuk dalam kategori hutang yang harus dibayarkan oleh Pemda kepada penerima hak.

BERITA TERKAIT  Wabup Batang Hari hadiri pekan raya budidaya pariwisata

 

“Pemda sudah berjanji untuk menyelesaikan tunda bayar/salur 2024. Dan mereka (pemda,red) sudah menyebutkan kepada kami (dewan,red) bahwa itu sebagai beban hutang yang harus dilunasi,” kata Hasrofi kepada PPDI Batanghari.

 

 

Sementara itu, pasca audiensi, Ketua PPDI Provinsi Jambi, M Nuh mengatakan, pergeseran anggaran tersebut baru dapat dilakukan karena sudah turunnya Inpres terkait refocusing anggaran 2025.

 

Juga turunnya instruksi dari Kemenkeu RI terkait pergeseran anggaran untuk menyelesaikan tunda bayar tersebut.

Share :

Baca Juga

Daerah

Kadis BLHD Tanjab Barat,akui ada kebocoran Pompa limbah PT PAJ , Sanksi tegas akan diberikan kepada pihak PMKS.

Batanghari

Bupati Mhd Fadhil Arief membuka MTQ Tingkat Kabupaten Batanghari ke-53 di Kecamatan Mersam

Batanghari

DPRD Batang Hari Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Laporan Keuangan Pemda 2024

Daerah

Dua Pelaku Pembunuhan Driver Maxim di Jambi Ternyata Mahasiswa Aktif

Batanghari

Warga Padang Kelapo Dihebohkan Dengan Adanya Penemuan Mayat Perempuan

Daerah

Kebakaran Ruko di Telanaipura, Empat Orang Selamat Lompat dari Lantai Dua

Batanghari

Penanganan Stunting, Wabup Bakhtiar Buka Rakor Percepatan Penurunan Stunting

Batanghari

PT ASSB Caritas Menyerahkan Bantuan Program PPM Kepada Siswa Beprestasi SDN 84/1 Koto Boyo