Satresnarkoba Polres Tanjab Barat Amankan Dua Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Bandar Masih Diburu DARURAT BIROKRASI MUBA KALA LHP BPK HANYA JADI “KERTAS BEKAS” DI TANGAN ELITE Ancam Keselamatan Warga, Gudang BBM Diduga Ilegal di Alam Barajo Belum Tersentuh Penindakan Pelantikan Ketua BPD Desa Lubuk Bernai  5 Juni 2026 Di Hadiri Camat Batang Asam TEGAS BANTAH! Kades Rawa Medang: Honor Guru Ngaji Dibayar Penuh, Anggaran Sah, Proyek Sesuai Aturan

Home / Daerah / Seputar Jambi / Tanjab Barat

Kamis, 12 Juni 2025 - 17:35 WIB

Diduga Kades Terjun Gajah Suap Wartawan Dalam Kegiatan PTSL

 

TANJABBAR, kabarseputarjambi.com

Dalam kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap(PTSL) tahun 2023 di kabupaten Tanjung Jabung Barat, salah satu desa yang mendapatkan program tersebut adalah desa Terjun Gajah.

 

Dikutip dari penyampaian beberapa warga yang mengikuti program itu mengatakan mereka di pungut besaran biaya yang bervariasi.

 

“Sepengetahuan saya, disini berbeda beda pungutannya pak, kalau saya di pungut Rp. 300.000.- ada juga yang di pungut Rp. 500.000.- ya kita sebagai masyarakat bawah ikut aja lah pak, sementara di desa tetangga mereka cuman di pungut biaya sebesar Rp. 200.000.-“, keluh salah seorang warga yang namanya tak ingin di sebutkan.

 

Terpisah, salah seorang warga mengatakan kepada media ini, bahwasanya sudah ada beberapa wartawan yang menanyakan terkait besaran pungutan PTSL yang tidak sesuai dengan peraturan SKB 3 MENTERI. Namun tidak pernah muncul di media pemberitaan.

 

“Kami ni dah sering lah pak di tanyai oleh wartawan, tapi tak ada satupun pemberitaannya yang muncul”ucap warga setempat.

 

Dari pernyataan di atas, kuat dugaan kepala desa Terjun Gajah melakukan sebentuk penyuapan kepada beberapa oknum media agar tidak melakukan pemberitaan terkait kegiatan PTSL yang ada di desanya.

 

Mengutip dari Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 MENTERI bahwasanya,

 

“Menteri dalam negeri memerintahkan Bupati/Walikota untuk melakukan beberapa langkah diantaranya adalah, memerintahkan inspektorat daerah untuk berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) dalam penanganan pengaduan masyarakat terkait Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap”.

(Yogi)

BERITA TERKAIT  Joni Hermanto SE ,terancam akan dilaporkan, terkait Pengelolaan Dana Kelurahan Merlung

Share :

Baca Juga

Batanghari

Bupati Batang Hari Lantik Dua Penjabat Kepala Desa Kecamatan Pemayung dan Kecamatan Bajubang

Daerah

DI DUGA KEPSEK SMA 4 TANJABBAR MARK UP DANA REVITALISASI SEKOLAH 

Batanghari

Wabup Bakhtiar Terima Kunjungan Kerja Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi

Batanghari

Fadhil Arief Apresiasi 30 Tahun Cik Syahril Dalam Karya Musik Daerah

Batanghari

Fadhil Arief Hadari Tanam Serentak Padi Sawah Se-provinsi Jambi

Daerah

Pungli di SMA Negeri 7 Tanjab Barat, Disdik terkesan Apatis

Batanghari

Fadhil Arief Bupati Batang Hari Hadiri Acara Tasyakuran Anggota DPRD Terpilih Irwanto Efendi

Batanghari

Ketua DPRD Batanghari Ikut Jalan Sehat Hari Bhayangkara ke-78