JAMBI – Sejumlah warga Desa Bukit Bakar,Kecamatan Renah Mendaluh,Kabupaten Tanjab Barat meminta Tim Auditor bertindak terkait dugaan adanya penyimpangan Keuangan Desa yang dilakukan Oleh Kades.
Terutama pada Sub Bidang Pembangunan,disinyalir dalam Menyusun Rencana Anggaran Biaya ( RAB) terdapat Mark Up,Mulabdari membengkaknya Harga satuan Barang yang tercantum Dalam RAB,terdapat selisih Harga Toko dan Harga RAB sangat Maha, dan yang ironisnya lagi Barang yah tertera didalam RAB tak sesuai dengan Pengunaannya, semisalkan Material semen didalam RAB dibutuhkan sebanyak 100 sak,Relaitasnya hanya digunakan 60 sak, sehingga beberapa Pekerjaan Pisik yang Baru selesai dibangun sudah mengalami kerusakan.
Dugaan lainnya berupa adanya Upaya Korupsi pada Belanja Barang habis pakai.
Pengelolaan Keuangan di Monopoli oleh Kepala Desa Tampa melibatkan pihak lainnya.
Salah satu warga inisial AG menyampaikan Pengelolaan Keuangan Desa Bukit Bakar sungguh memperihatinkan terutama Kades mengabaikan sistem Transparansi,sehingga semua dikendalikan oleh kepala Desa secara sendiri Tampa melibakan Staf Desa maupun warga ,” Kades memonopoli semua Keuangan Desa,Tampa mengindahkan Aturan dan ketentuan lainnya yang sudah diterapkan oleh Pemerintah ,” Ujarnya.
Sambungnya lagi, Kades Terkesan apatis dengan warga serta mengabaikan Aturan lantaran Warga Pernah melaporkan Dugaan Korupsi Dana Desa Tahuan 2023 terkait Pekerjaan pengerasan jalan yang dinilai warga Kades telah berupaya untuk memperkaya Diri Sendiri,” Warga Pernah melaporkan pekerjaan pengerasan Jalan,semenjak itu Kades kecewa dan terkesan Dendam dengan Tindakan warga yang melapor ke Tim Inspektorat,” Ujarnya lagi.
Hal serupa juga dipaparkan oleh Warga lainnya, Kades Bukit Bakar secara terang- Terangan menyelewengkan Keuangan Desa terutama pada Pembangunan pisik,dimana Modus Kepala Desa Dalam menyusun RAB melakukan Mark Up Anggaran,Harga Satuan Barang didalam RAB teramat Mahal,membengkaknya Material yang tercantum dalam RAB akan tetapi tak sesuai dengan yang digunakan sebenarnya,padahal jika mengacu Pada RAB tentu Kualitas banggunan berstandar SNI akan tetapi Realitasnya beberapa Banggunan Pisik yang Baru dibangun sudah mengalami kerusakan,” Informasi dari Staf setiap Pembangunan Kades bisa mendapatkan Uang Puluhan bahkan Ratusan juta dengan Modus memanipulasi Harga Satuan didalam RAB dan menilisir Penggunaaan Material agar mendapat keuntungan yang lebih besar,” Tandasnya.
Sehingga warga Berharap dengan Adanya Dugaan penyelewengan Keuangan Desa, Tim Inspektorat atau BPK mengaudit sebab secara langsung warga merasa dirugikan ,” Tim Audit harus cek dan Cross chek Dugaan ini . Warga menyakini adanya itikad jahat kades dalam mengelola keuangan Desa selama menjabat sebagai Kades.” Tuturnya mengakhiri.
Sementara Kades Bukit Bakar,Sriyanto belum bisa dikompirmasi terkait perihal dugaan adanya Penyelewengan Keuangan Desa,
Sementara Inspektorat Tanjab Barat stagtemennya akan dimuat pada Pemberitaan selanjutnya.
(Red)