Jambi.Kabar Seputar Jambi.id.Selamat kepada Kamaruddin, Ketua DPW Kamijo Provinsi Jambi, atas penunjukan sebagai Kepala Perwakilan Paralegal Provinsi Jambi Semoga sukses dan membawa kemajuan bagi organisasi dan masyarakat Jambi.
Isi Surat Tugas.Nama paralegal: Kamaruddin.
Jabatan: Paralegal Law Firm RSP.
Alamat kantor: Law Firm Reinhard Simanjuntak & Partners, Bekasi Selatan, Jawa Barat.
Tugas: Membantu tugas dan kelancaran yang bersangkutan dalam menjalankan tugas dan fungsional paralegal sesuai dengan Undang-undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat Jo Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Paralegal dalam Pemberian Bantuan Hukum.
Masa berlaku: 08 April 2026 hingga 08 April 2027.
Keterangan
Surat tugas ini dibuat oleh Budi Reinhard Simanjuntak, S.PAK, Direktur Law Firm RSP.
Surat tugas ini ditujukan kepada Instansi Pemerintah, Swasta, TNI, POLRI, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, dan Mahkamah Agung.
Surat tugas ini menunjukkan bahwa Kamaruddin telah ditugaskan secara resmi sebagai paralegal di Law Firm Reinhard Simanjuntak & Partners dengan tugas dan wewenang yang jelas.











