TEBO, JAMBI – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Teluk Langkap, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, kian meresahkan masyarakat. Praktik ilegal yang berlangsung berulang ini dinilai tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam kesehatan serta keselamatan warga sekitar.
Warga setempat mengaku telah berulang kali melaporkan aktivitas tersebut kepada aparat penegak hukum, baik di tingkat Polsek maupun Polres Tebo. Namun hingga kini, belum terlihat adanya tindakan tegas untuk menghentikan kegiatan ilegal tersebut.
“Saya sudah sering melapor ke Polsek, tapi tidak pernah ditindak. Sebenarnya ada apa ini? Kenapa tidak ada tindakan?” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, Minggu (12/4/2026).
Menurutnya, laporan serupa juga telah disampaikan ke Polres Tebo. Namun hasilnya tetap nihil. Tidak ada penertiban maupun langkah konkret dari aparat untuk menghentikan aktivitas PETI yang terus berlangsung.
“Ke Polres juga sudah kami laporkan, tapi tidak juga ditindaklanjuti dengan serius. Warga sudah sangat resah,” lanjutnya.
Aktivitas PETI tersebut disebut telah memberikan dampak nyata terhadap kehidupan masyarakat. Selain merusak lahan, kegiatan ini juga berpotensi mencemari sumber air bersih yang digunakan warga untuk kebutuhan sehari-hari.
Kondisi ini memicu kekhawatiran akan dampak jangka panjang terhadap lingkungan hidup serta kesehatan masyarakat. Warga pun mendesak agar aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas dan tidak terkesan melakukan pembiaran.
Merasa laporan mereka tidak mendapat respons yang memadai, warga Desa Teluk Langkap berencana melaporkan persoalan ini ke Polda Jambi. Langkah ini diambil sebagai upaya terakhir agar ada penanganan yang lebih serius, transparan, dan berkeadilan.
Warga berharap aparat penegak hukum dapat menjalankan tugasnya secara profesional dan tidak menutup mata terhadap praktik ilegal yang jelas merugikan masyarakat luas serta mengancam keberlanjutan lingkungan di wilayah tersebut.
(TIKO)











