Polsek Mersam Tegaskan Perdamaian Dugaan Penganiayaan Tanpa Intimidasi, Bantah Tolak Laporan Masyarakat Wooowwww !!!! Karyawan Syakira Mart tak terdaptar di BPJS Ketenaga kerjaan Tanjab Barat. Apakah Instansi terkait akan ambil Tindakan,? Pengacara Gusfa Wendri, S.H. Resmi Bergabung dengan PSI, Optimistis Romi Hariyanto Bawa Perubahan di Jambi Di Mana Kerugian Keuangan Negara?” PH Tantang Dasar Audit BPKP dalam Kasus Tirta Mayang Momon Sukmana Dilaporkan ke Kejati Jambi, JANJI Soroti Temuan BPK Kelebihan Bayar Rp 6,27 Miliar

Home / Seputar Jambi

Kamis, 17 November 2022 - 17:51 WIB

Jaksa Geledah Dua Dinas Soal Dugaan Korupsi Dana COVID-19

SAROLANGUN – Dua kantor pemerintah di Kabupaten Sarolangun Jambi digeledah oleh tim pihak kejaksaan terkait dugaan korupsi dana operasional dalam penyelenggaraan vaksinasi COVID-19. Penggeledahan itu dilakukan di kantor Dinas Kesehatan dan kantor BPKAD Kabupaten Sarolangun Jambi.

Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kajari Sarolangun Bobby Ruswin, Kasi Pidsus A. Harris, Kasi Intel Jenda Silaban, tim penyidik Kejari Sarolangun dan didampingi pengamanan dari Polres Sarolangun.

Pemeriksaan tersebut berlangsung selama dua jam. Penggeledahan mulai dari pukul 10.00–12.00 WIB.

“Ya, ini terkait dugaan penyimpangan dalam proses penyerahan dana operasional kegiatan vaksinasi Covid-19 diwilayah kerja Puskesmas berupa belanja makanan dan minuman aktivitas lapangan dan belanja perjalanan dinas dalam kota pada Dinas Kesehatan tahun anggaran 2021,” Ungkap Kasi Pidsus Kejari Sarolangun, Abdul Harris.

Ia menyebut, penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : Print-02/L.5.16/Fd.1/11/2022 tanggal 15 November 2022 dan

Surat Perintah Penggeledahan Nomor : Print-1724/L.5.16/Fd.1/11/2022 tanggal 16 November 2022.

“Yang kita lakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan dan Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), untuk mencari barang bukti dokumen-dokumen dan surat-surat yang berkaitan dalam perkara tindak pidana korupsi,” Sebutnya.

Ia menyampaikan, dari penggeledahan dua kantor tersebut, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

“Yaitu, dokumen SPJ, BKU, dokumen penarikan uang operasional Covid-19, dan dokumen surat perintah pencairan dana (SP2D),” kata Abdul Harris.

BERITA TERKAIT  Kebakaran Ruko di Telanaipura, Empat Orang Selamat Lompat dari Lantai Dua

Share :

Baca Juga

Batanghari

Wujudkan Batang Hari SuPer TANGGUH, Kapolres Pimpin Apel Kebangsaan Sabuk Kamtibmas

Seputar Jambi

Digelar Dua Hari Lagi, Festival Pasar Malam Hadir di Sungai Rengas

Batanghari

Wadah Jaring Atlet Beladiri Potensial, Batang Hari Belago 2026 Sukses Digelar

Daerah

Gudang CPO Ilegal Ginting Bebas Beroperasi Di Simpang Rambutan,Truk Tangki Hilir Mudik Tiap Hari

Seputar Jambi

Hadir Ditengah Masyarakat, Kodim 0415/Jambi Bersih-bersih di Batanghari

Batanghari

Polres Batang Hari Gelar Acara Sertijab Kapolres Lama dan Baru

Seputar Jambi

Tak Tersentuh Hukum, Dua Sumur Minyak Ilegal Candra Daeng ‘Meluing’ Hebat di KM 51

Batanghari

Ketua DPRD Batanghari Rahmad Hasrofi Hadiri Pengukuhan Forum TJSLBU