RSIA Annisa Jambi Angkat Bicara, Tudingan Telantarkan Pasien Hamil Disebut Tak Berdasar Krisis Air Bersih di Florina Hills, Warga Pertanyakan Distribusi PDAM Muaro Jambi yang Tak Merata Anggaran Jaminan Kesehatan Hampir Rp 62 Miliar Disorot, AWaSI Jambi Dorong Transparansi Razia Grand Club Jambi, Polisi Bawa 22 Orang Positif Tes Urine Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Jajaran Polda Jambi Dimutasi, Bentuk Penyegaran Organisasi

Home / Daerah / Kota Jambi / Seputar Jambi

Jumat, 4 September 2026 - 21:07 WIB

RSIA Annisa Jambi Angkat Bicara, Tudingan Telantarkan Pasien Hamil Disebut Tak Berdasar

Kabarseputarjambi – JAMBI – Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Annisa Kota Jambi membantah tudingan penelantaran terhadap pasien ibu hamil berinisial M, warga Merlung, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

 

Bantahan tersebut disampaikan Penasihat Hukum RSIA Annisa, Wahyu Agus Prayugo, S.H., M.H., didampingi manajemen dan tim medis dalam konferensi pers di RSIA Annisa, Jumat (4/9/2026) siang.

 

Wahyu menjelaskan, pasien pertama kali memeriksakan kehamilannya di Klinik Amira Medika, Merlung, pada 11 Agustus 2026. Saat itu, usia kehamilan sekitar 22–23 minggu dan hasil pemeriksaan disebut menunjukkan detak jantung janin sudah tidak terdeteksi.

 

Pasien kemudian dirujuk ke RSIA Annisa dan tiba pada 12 Agustus 2026. Setelah dilakukan pemeriksaan ulang, tim medis rumah sakit mengonfirmasi bahwa janin telah meninggal dunia. Pasien kemudian disarankan menjalani rawat inap untuk mendapatkan penanganan dan pemantauan medis.

 

Dalam proses administrasi, rumah sakit menemukan status BPJS Kesehatan pasien tidak aktif. Namun, pihak RSIA Annisa menegaskan kondisi tersebut bukan alasan untuk menolak pelayanan.

 

“Kami tidak pernah menolak pasien karena BPJS. Pelayanan tetap diberikan berdasarkan kondisi medis pasien,” tegas Wahyu.

 

Pihak rumah sakit juga mengaku menawarkan bantuan aktivasi BPJS serta memberikan penjelasan kepada keluarga mengenai kondisi pasien dan estimasi biaya melalui jalur umum.

 

Setelah berkomunikasi dengan keluarga, pasien memilih meninggalkan rumah sakit atas permintaan sendiri. RSIA Annisa menegaskan tidak pernah mengusir maupun menolak pasien.

 

Pasien disebut kembali ke rumah sakit pada hari berikutnya untuk menjalani pemeriksaan dokter spesialis Obstetri dan Ginekologi (Sp.OG). Hasil pemeriksaan kembali menyatakan janin telah meninggal sebelum pasien dirujuk ke RSIA Annisa. Setelah mendapatkan penjelasan dokter, pasien kembali memilih pulang.

BERITA TERKAIT  Ketua KS Bara Tursiman Polisikan Karyadi Ketua ATJ, Tak Terima Nama Baik Tercemar

 

Terkait somasi atas dugaan pembiaran dan penelantaran, Wahyu menyatakan pihak rumah sakit keberatan dan menilai tudingan tersebut tidak sesuai fakta penanganan medis.

 

“Tuduhan penelantaran itu sama sekali tidak berdasar. Sejak awal di klinik rujukan, detak jantung janin memang sudah tidak ada,” ujarnya.

 

Wahyu menambahkan, RSIA Annisa telah memberikan jawaban resmi atas somasi tersebut dan siap memberikan rekam medis maupun dokumen pelayanan apabila persoalan berlanjut ke proses hukum.

 

RSIA Annisa menegaskan komitmennya untuk mengutamakan keselamatan pasien, profesionalitas tenaga medis, serta pelayanan sesuai SOP. (TIKO)

Share :

Baca Juga

Daerah

Bupati Anwar Sadat Salurkan Bantuan untuk 918 KK Terdampak Banjir di Empat Kecamatan

Batanghari

MFA Bupati Batanghari Melantik 37 Kades Terpilih

Batanghari

Gema Sholawat di Bumi Serentak Bak Regam: Pemkab Batang Hari Gelar Gebyar Semarak Ramadhan 1447 H

Batanghari

Wabup Bakhtiar Buka Rakor Kades Sekabupaten Batang Hari

Daerah

Babinsa Serka Irwan Hadiri Ajang Festival dan O2SN di Jaluko

Batanghari

Bupati Batang Hari Fadhil Arief Resmi Kukuhkan Paskibraka Kabupaten Tahun 2025

Seputar Jambi

LSM Mappan Demo Polda Jambi Terkait Kasus Graha Lansia

Seputar Jambi

Bupati Fadhil Arief Buka Peringatan Bulan Bhakti Gotong Royong Tingkat Kabupaten Batanghari