Polsek Danau Teluk Ungkap Kasus Curanmor dan Penggelapan Motor, Lima Perkara Penganiayaan Tempuh RJ Panagkalan Gas Adeeva Millim Narko, Jual Gas di atas HET ,Instansi terkait jangan Tutup mata, Kota Jambi: JAK Bakal Geruduk Kejagung, Bongkar Dugaan Kejanggalan Proyek UNJA Rp 15 Miliar Proyek Pajak Rp 1,8 Miliar Diduga Direkayasa, Akankah PT Bumi Harmoni Indoguna Terseret Hukum? Terkait menjual Gas 3 Kg , Koperindag Tanjab Barat akan beri sanksi Pangkalan Pirman

Home / Daerah / Kota Jambi / Seputar Jambi

Selasa, 13 Oktober 2026 - 07:03 WIB

Andrew`s Party Mart Dibawah Naungan PT CMS DiKota Jambi Kian Menbara Dipublik

JAMBI — Polemik perizinan operasional Andrew’s Party Mart yang berada di bawah naungan PT Cahaya Mandiri Sejahtera di Kota Jambi kian membara. Publik dan berbagai elemen masyarakat mempertanyakan ketegasan aparat penegak Peraturan Daerah (Perda) dalam menyikapi aktivitas tempat hiburan tersebut yang diduga tidak selaras dengan legalitas dokumen yang dikantongi.

 

Sorotan tajam ini mencuat setelah pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Jambi membeberkan status perizinan tempat usaha tersebut secara terbuka.

 

“Angel Wing ini izinnya yang dipegang adalah BAR, bukan diskotik,” tegas Abdi saat ditemui wartawan di Kantor DPMPTSP Kota Jambi, Jumat (17/9/2026).

 

Abdi menjelaskan, kepemilikan izin dengan klasifikasi BAR tidak serta-merta memberikan keleluasaan bagi pengusaha untuk menjalankan aktivitas komersial layaknya diskotik atau klub malam, termasuk penyediaan fasilitas lantai dansa di dalamnya. Jika manajemen PT Cahaya Mandiri Sejahtera ingin mengoperasikan format diskotik, regulasi mewajibkan mereka untuk melengkapi perizinan yang sesuai terlebih dahulu.

 

Menanggapi ketidaksesuaian izin tersebut, gelombang tanya bergemuruh di tengah masyarakat Jambi. Sejumlah pihak melontarkan kritik pedas terhadap Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kota Jambi, Iper Riyansuni, yang dinilai tidak mempunyai nyali untuk mengambil langkah penghentian operasional Andrew’s Party Mart di lapangan.

 

Sikap lamban ini memicu spekulasi liar di publik mengenai dugaan adanya celah koordinasi atau aliran dana tertentu yang membentengi tempat hiburan malam tersebut dari tindakan tegas aparat.

Tidak hanya kepada Kasat Pol PP, sorotan tajam juga diarahkan kepada jajaran pimpinan di tingkat daerah.

 

Sikap diam dari pemangku kebijakan tingkat atas, termasuk gubernur dan wali kota, turut dipertanyakan. Publik mendesak agar para pejabat tinggi daerah tidak terkesan tutup mata dan memiliki keberanian politik untuk melawan kekuatan mafia hiburan malam yang kerap mengangkangi aturan perizinan yang berlaku.

BERITA TERKAIT  Rapat Dengar Pendapat Komisi I, II, dan III DPRD Kabupaten Batang Hari – Pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2027

 

Masyarakat kini menagih tindakan nyata dari instansi terkait untuk menegakkan wibawa hukum di Kota Jambi secara adil dan transparan tanpa pandang bulu.

Share :

Baca Juga

Daerah

Di Mana Kerugian Keuangan Negara?” PH Tantang Dasar Audit BPKP dalam Kasus Tirta Mayang

Batanghari

Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Batang Hari menggelar Rapat Dengar Pendapat

Seputar Jambi

Pengolahan Eks IUP PT NTC, Deni Irawan Sekretaris LBH RI Tawarkan Solusi Ini

Batanghari

Bupati Fadhil Arief Hadiri Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan LKPD Tahun 2025

Batanghari

Bupati Fadhil Arief Hadiri Upacara Hari Bhayangkara Ke-80 di Batang Hari

Daerah

Diduga Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Tanjab Barat Amankan Seorang Pria di lumahan

Batanghari

DPRD Batanghari Di Dominasi Wajah Baru Ada 66 Persen Caleg Terpilih.

Daerah

Wali Kota Cup Race 2026 Pecah Rekor! 856 Rider & 15 Ribu Penonton Guncang Jambi