TANJAB BARAT – Kades Lubuk Terab, Kecamatan Merlung, Kabupaten Tanjab Barat, M. Zukhri diduga melakukan Korupsi pada Keuangan Desa, dimana modus yang dilakukannya dengan memonopoli semua Pendapatan Desa baik bersumber dari Dana Desa, Alokasi Dana Desa, Bantuan Provinsi, Bagi Hasil Pajak, Pendapatan Asli Desa dan sumber pendapatan lainnya.
Dimana pantauan Media tak adànya papan informasi Transparansi Keuangan Desa baik dikantor Desa maupun dititik lokasi pekerjaan.
Salah satu warga yang enggan namanya untuk disebutkan membeberkan, jikalau Keuangan Desa serta alokasi penggunaannya semua dikoordinir oleh Kades,warga juga tàk mengetahui berapa Pendapatan Desa pertahun serta penggunaannya. semua tertutup.
“Kami warga tak dilibatkan dalam program swakelola ini, semua Kades yang urus, jika tak percaya tanya saja satu persatu warga Desa Lubuk Terab ini,” Terangnya dengan nada Keras.
Sambungnya lagi, padahal Program Dana Desa jelas diperuntukan buat warga Desa, dengan harapan tumbuhnya perekonomian disebalik mengurangi angka pengangguran.
“Warga cuma jadi korban dalam Program ini bang, tapi yang diuntungkan oknum Kepala Desa,” Terangnya lagi.
Sementara Kades Lubuk Terab. M. Zukhri belum bisa dikonfirmasi meski telah berulangkali mendatangi Kantor Desa maupun kediamannya hingga berita d terbitkan.
Sementara Kadis PMD Tanjab Barat saat dikonfirmasi dikantornya sedang berada Dinas luar kota.
Salah satu Staf Dinas PMD menyampaikan selaku Pelaksana teknis, kita selalu menghimbau bahkan disetiap pertemuan maupun saat kita ke desa jikalau keterlibatan warga wajib di utamakan dalam program Swakelola ini dengan harapan tepat sasaran dan memiliki asas mampaat serta mampu menumbuhkan ekonomi Perdesaan.
“Aturan apapun selalu kita sampaikan kepada Desa agar jangan ada pelanggaran dalam pengelolaan,” Cetusnya.
Beliau juga berjanji akan menyampaikan ke Kadis terkait perihal ini serta tak menutup kemungkinan akan langsung cross chek ke Desa yang bersangkutan.
” Nanti saya sampaikan sama Kadis mas,” Tutupnya, (Tim)