Kapolres Tanjab Barat akan Turunkan Tim Ke TKP Tampa Safety ,Pekerja PT DAS Meninggal Menganaskan,Minta Kapolres Tanjab Barat Usut Tuntas Tidak Terima Lahan nya Di serobot, Samsir laporkan AS Ke polres Batang hari Kapolresta Jambi Terima Audiensi Rektor Universitas Adiwangsa Jambi, Bahas Sinergi Pendidikan Dan Kepolisian Dugaan Adanya Indikasi Penyelewengan Keuangan Desa,Warga Desa Muntialo Minta Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas 

Home / Batanghari / Daerah

Rabu, 17 April 2024 - 13:04 WIB

DPRD Batanghari Dorong Peningkatan Pengawasan Bantuan UMKM dan Program Operasi Pasar

 

Batanghari, kabarseputarjambi.id – Rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari untuk Disdagkop-UKM, DPMPTSP, Disparpora serta Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah pada rapat paripurna dalam rangka penyampaian rekomendasi DPRD Kabupaten Batanghari Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Batanghari Tahun Anggaran 2023, Rabu (17//04/2024).

Marjani mewakili DPRD Kabupaten Batanghari menyampaikan, untuk urusan perdagangan kooperasi usaha kecil menengah Dinas Perdagangan Kooperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop-UKM) Kabupaten Batanghari. DPRD Kabupaten Batanghari mendorong agar pemerintah daerah meningkatkan pengawasan terhadap bantuan langsung kepada pelaku usaha UMKM yang diberikan oleh pemerintah Provinsi Jambi melalui program Dumisake (2 miliar 1 kecamatan).

“Lakukan bimbingan secara berkala agar program ini dapat meningkatkan kepentingan ekonomi masyarakat,” kata Marjani.

DPRD Kabupaten Batanghari mendorong, program operasi pasar dengan mengelar pasar murah agar terus dilakukan.

“Kalau bisa, jangan hanya saat menghadapi perayaan hari besar keagamaan, akan tetapi juga dilakukan ketika adanya kelangkaan atau tingginya harga jual bahan pokok,” ucapnya.

Kemudian DPRD juga meminta, Disdagkop-UKM memberikan pelayanan kepada pelaku usaha yang menyewa aset pemerintah daerah dengan melakukan pembimbingan dan pembinaan terhadap pelaku usaha yang menyewa ruko, toko, dan los di pasar milik pemerintah daerah.

“Hal ini dilakukan untuk meminimalisir tunggakan sewa dan dari pelaku usaha yang menyewa aset daerah tersebut,” ujarnya.

Disampaikan Marjani, urusan Penanaman modal dan Pelayanan Terpadu Perizinan Satu Pintu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Batanghari. DPRD merekomendasikan agar pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap perizinan perusahaan yang beropasi di Kabupaten Batanghari.

“Hal ini berkenaan dengan kepatuhan pelaku usaha untuk membayar pajak ataupun retribusi. Jangan sampai ada perusahaan yang beropasi secara ilegal yang dapat merugikan keuangan daerah,” katanya.

BERITA TERKAIT  Lakalantas di Mersam, Pengendara Motor Meninggal Dunia

Untuk urusan Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga pada Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Batanghari, rekomendasi DPRD Kabupaten Batanghari yang dibacakan Marjani ialah belum optimalnya pencapaian realisasi PAD pada tahun 2023 yang hanya 76,69% atau Rp.240.166.500 dari target sebesar Rp.322.272.000.

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Diduga Kades Lubuk Terab Korupsi Dana Desa

Batanghari

Paripurna LKPJ Bupati, DPRD Batang Hari Berikan Catatan dan Rekomendasi

Batanghari

Begini Kronologi Pengeroyokan Terhadap Wartawan Di Kec.Maro Sebo Ulu

Daerah

Dugaan Penyelewengan Keuangan Desa,Warga Desa Bukit Bakar Minta Lakukan Audit.

Daerah

Peringati HUT Bhayangkara Ke-79,Kapolres Tanjab Barat Gelar Tabur Bunga di Perairan Sungai Pengabuan

Daerah

Bupati Bersama Kapolres Batang Hari Tinjau Kesiapan Logistik Bantuan Korban Banjir

Daerah

Dua Pelaku Pembunuhan Driver Maxim di Jambi Ternyata Mahasiswa Aktif

Batanghari

Bupati Fadhil Arief Upayakan Semua Desa di Batanghari Menjadi Desa Cinta Statistik