Satresnarkoba Polres Tanjab Barat Berhasil Tangkap Dua DPO Kasus Narkotika di Kebun Sawit Muara Papalik Truk Tronton ODOL Menggila di Siang Hari, Ketua DPD GTR Batanghari Kecam Dugaan “Back-Up” Oknum Aparat dan Diduga Tambang Tanpa RKAB Satresnarkoba Polres Tanjab Barat Amankan Dua Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Bandar Masih Diburu DARURAT BIROKRASI MUBA KALA LHP BPK HANYA JADI “KERTAS BEKAS” DI TANGAN ELITE Ancam Keselamatan Warga, Gudang BBM Diduga Ilegal di Alam Barajo Belum Tersentuh Penindakan

Home / Daerah / Seputar Jambi / Tanjab Barat

Senin, 2 Maret 2026 - 12:55 WIB

DI DUGA OKNUM ASN DINAS PENDIDIKAN TANJABBAR KECANDUAN JUDI ONLINE 

Tanjung Jabung Barat.Maraknya judol sekarang ini sangat meresahkan masyarakat khususnya di kabupaten tanjung jabung barat

 

Mirisnya ada oknum ASN inisial AA sebagai PPTK(pejabat pelaksana teknis kegiatan) yang berdinas di dinas pendidikan Tanjabbar,tidak ingat waktu dan tempat sering terlihat bermain judol.di saat jam dinas nongkrong di kantor dinas pendidikan sambil mengoperasikan layar hp untuk bermain judol. ASN yang seharusnya menjadi abdi negara dan pengayom masyarakat sesuai sumpah jabatannya.tapi sepertinya tidak berlaku kepada oknum ASN yang satu ini

 

Hal ini di sampaikan kepada awak media oleh narasumber yang tidak berkenan di sebutkan namanya

 

“Kami khawatir pak kalau kinerja ASN seperti ini,akan merusak citra pemerintah daerah.yang mana Bupatinya seorang ustadz dan anak kyai ternama di Tanjabar.

 

Jika benar ini terjadi,kami berharap agar aparat penegak hukum bertindak.karena sudah sangat memalukan” tutup narasumber

 

Hukuman judi online di Indonesia berat, bisa dijerat dengan UU ITE (Pasal 27 ayat 2 & 45) untuk penyebaran dan akses konten judi (penjara maks 10 tahun atau denda Rp1 Miliar), dan KUHP (Pasal 303) untuk kegiatan perjudian (penjara maks 10 tahun atau denda Rp25 Juta). Sanksi berlaku bagi pemain, penyedia,maupun promotor,dengan ancaman pidana penjara dan denda yang besar, bahkan bisa sampai pencabutan hak profesi.

 

Saat berita ini di rilis oknum ASN tersebut belum bisa di konfirmasi,dan kepada dinas pendidikan Tanjabbar juga belum memberikan keterangan terkait adanya anak buahnya yang di duga terlibat judol

BERITA TERKAIT  Warga Mersam Minta Keadilan Terkait Pencemaran Nama Baik

Share :

Baca Juga

Batanghari

Ketua DPRD Batang Hari Anita Yasmin Pimpin Rapat Paripurna Pemindahan Tangan Barang Milik Daerah

Daerah

DARURAT BIROKRASI MUBA KALA LHP BPK HANYA JADI “KERTAS BEKAS” DI TANGAN ELITE

Daerah

Katamso SA,SE.ME hadiri pisah sambut Kapolres Tanjabbar 

Seputar Jambi

Wah! Hanya PT Secona Persada Yang Mati Bisa Hidup Kembali

Seputar Jambi

Camat Bajubang Sebut Pemain Ileggal Driling di Bungku Sulit Dihentikan

Daerah

Istri Nekat Gantung Diri, Ini Isi Chat WA Terakhir Untuk Suami

Bungo

Mobil Terperosok Dalam Lumpur di Bungo, Satu Keluarga Asal Sumbar Meninggal

Daerah

DPRD Batang Hari Sambut Kunker Komisi II DPRD Lampung Selatan