Kabarseputarjambi.id – JAMBI – Pernyataan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Jambi, Ariansyah, saat memberikan klarifikasi terkait isu dugaan raibnya uang rakyat sebesar Rp1,5 triliun menuai beragam tanggapan. Sejumlah kalangan menilai substansi klarifikasi sudah tepat, namun cara penyampaiannya dinilai berpotensi memunculkan polemik baru.
Sebelumnya, Ariansyah menjelaskan bahwa angka Rp1,5 triliun yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bukan terjadi pada masa kepemimpinan Gubernur Al Haris semata, melainkan merupakan akumulasi temuan sejak tahun 2002 yang mencakup beberapa periode pemerintahan gubernur di Provinsi Jambi. Dalam penjelasannya, ia menyebut nama lima gubernur yang pernah memimpin Jambi secara berurutan.
Pernyataan tersebut kemudian memunculkan kritik. Sejumlah pihak berpendapat bahwa sebagai juru bicara pemerintah, Kepala Dinas Kominfo seharusnya cukup menjelaskan bahwa angka Rp1,5 triliun merupakan akumulasi temuan lintas periode berdasarkan data resmi, tanpa perlu menyebut satu per satu nama kepala daerah yang pernah menjabat.
Menurut pandangan tersebut, fokus komunikasi publik semestinya diarahkan pada penyampaian fakta, data, dan langkah penyelesaian yang dilakukan pemerintah. Penyebutan nama-nama mantan gubernur dinilai berpotensi menimbulkan persepsi saling menyalahkan dan memicu perdebatan yang tidak perlu di ruang publik.
Dalam praktik komunikasi pemerintahan, pejabat publik memiliki tanggung jawab menjaga kepercayaan masyarakat melalui penyampaian informasi yang akurat, proporsional, dan menenangkan. Klarifikasi terhadap informasi yang keliru memang diperlukan, namun penyampaiannya juga diharapkan mampu menjaga suasana tetap kondusif.
Pengamat komunikasi publik kerap menilai bahwa klarifikasi yang efektif adalah klarifikasi yang berorientasi pada data, bukan pada personalisasi persoalan. Dengan demikian, tujuan meluruskan informasi dapat tercapai tanpa memunculkan polemik baru di tengah masyarakat.
Polemik ini menjadi pengingat bahwa komunikasi publik merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan. Selain memastikan informasi yang disampaikan benar, setiap pejabat yang menjadi juru bicara pemerintah juga dituntut memiliki kecermatan dalam memilih narasi agar tidak menimbulkan multitafsir maupun persepsi yang dapat memperkeruh keadaan.
Hingga berita ini ditulis, Pemerintah Provinsi Jambi tetap menegaskan bahwa informasi mengenai dugaan uang rakyat Rp1,5 triliun yang disebut hilang pada masa kepemimpinan Gubernur Al Haris adalah tidak benar. Pemprov menyatakan angka tersebut merupakan akumulasi temuan BPK sejak tahun 2002 yang tersebar dalam beberapa periode pemerintahan. (TKO)










