Acara Pelepasan Siswa-Siswi Kelas XII SMKN 4 Batang Hari Belangsung Sukses Dan Meria Kacabjari Muara Tembesi Pimpin Upacara Hari Pendidikan Nasional Di SMAN 7 Batang Hari Terpilih Secara Sah,Azwar Nahkodai JOIN Batang Hari Diduga Tabung Gas Meledak, Sebuah Rumah Di Sengkati Kecil Terbakar Bupati Fadhil Arief, Hadiri Musrembang RKPD Kabupaten Batang Hari

Home / Seputar Jambi

Jumat, 25 November 2022 - 09:58 WIB

Terbukti Korupsi, Mantan Kadinkes Batanghari Ditahan Polda Jambi

Lima orang tersangka kasus korupsi pembangunan puskesmas Bungku ditahan. (Foto/istimewa)


KabarSeputarJambi.id, BATANGHARI – Sebanyak lima orang yang terlibat kasus korupsi pembangunan puskesmas Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari resmi ditahan oleh bidang Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi, Kamis (24/11/2022).

Lebih mengagetkannya lagi, dari lima orang yang resmi ditahan tersebut ada nama mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Batanghari EY. Selain itu diantaranya AT, MF, DH dan AG yang berperan sebagai pelaksana kegiatan pembangunan puskesmas.

Sempat tuai kontra, namun akhirnya Ditreskrimsus Polda Jambi menetapkan lima tersangka ini dan langsung ditahan serta dipakai rompi warna orange bertuliskan tahanan seraya tangan di borgol.

Disela itu, awak media mencoba meminta konfirmasi kepada para tersangka dan mereka enggan komentar saat keluar dari ruangan Ditreskrimsus Polda Jambi. Saat itu, terihat hanya pihak kuasa hukum yang akan melakukan rapat internal mengenai kasus yang dihadapi.

“Didukung dengan sejumlah dokumen, gedung ini ternyata memiliki sertifikat laik yang direkomendasikan Dinas PUPR Kabupaten Batanghari dan diterbitkan DPMPTSP Kabupaten Batanghari,” Sebut Muhammad Sahlan Samosir.

Dikatakan Sahlan Samosir, bahwa sebelum sertifikat terbit, gedung puskesmas ini sudah melewati serangkaian pemeriksaan.

“Iya sebelum terbit sertifikatnya, gedung tersebut sudah dilakukan serangkaian pemeriksaan dari para ahli, termasuk ahli konstruksi dan ahli sipil,” Ujarnya.

Sementara, Penyidik menyebutkan bahwa bangunan puskesmas Bungku yang menelan anggaran milyaran ini total loss.

“Total loss, berarti gedung ini tidak bisa dimanfaatkan. Padahal, kesimpulan dari pemeriksaan sudah menyatakan gedung ini bisa difungsikan. Sudah terbit sertifikat laik fungsi, sebagai izin penggunaan Gedung,” Jelasnya.

Terpisah, Kubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Ade Dirman mengatakan pihaknya sudah melengkapi berkas yang diminta kejaksaan, dan akan melakukan pelimpahan tahap II.

BERITA TERKAIT  Sebanyak 84 Kontingen PGRI Kecamatan Marosebo Ulu Dilepas Oleh Camat

“Kami melengkapi berkas, dalam Minggu ini akan berlanjut ke tahap II,” Ujarnya.

Ade mengatakan, para tersangka ditahan di Mapolda Jambi sebelum sampai ke kejaksaan demi mempermudah dalam rangka tahap II dan penahanan ke pada 5 tersangka, terhitung mulai kamis, 24 november 2022 hari ini.

Pembangunan puskesmas ini menggunakan dana alokasi anggaran tahun 2020, senilai berkisar Rp 7,2 miliar dan Progres pengerjaannya, yang dilakukan PT Mulia Permai Laksono, diungkap Polda Jambi hanya mencapai 88 persen saat bulan Desember tahun 2020.

“Atas perintah Kepala Dinas Kesehatan Batanghari, dana tersebut dicairkan 100 persen. Lalu, timbul kerugian negara senilai Rp 6,3 miliar,” terangnya.

Berdasarkan ahli konstruksi dari ITB, Direktur Reskrimsus Polda Jambi, Kombes Christian Tory, mengatakan bangunan tersebut tidak memenuhi kelayakan, meski masih beroperasi.

“Ya pembangunan tidak memenuhi kelayakan,” katanya. (Red)

Share :

Baca Juga

Seputar Jambi

Ngopi Bareng, Kapolres Batanghari Gandeng Insan Pers Untuk Saling Bersinergi

Seputar Jambi

Limbah Pabrik PT Dharmasraya Palma Sejahtera Diduga Sengaja Dibuang ke Sungai

Seputar Jambi

Proyek Revitalisasi Danau Sipin Diduga Asal Jadi, LAI BPAN Jambi Surati Balai Pengairan Sumatra 6

Seputar Jambi

Berhasil Ditemukan, Tim Evakuasi Turunkan Logistik Untuk Kapolda Jambi dan Rombongan

Seputar Jambi

Resmi! Azwar Amir Hamzah Nahkodai DPC SPRI Kabupaten Batanghari

Seputar Jambi

Brada Group Meraih Juara 1 Gebyar Sound System PSJ Se-Jambi

Seputar Jambi

Antusias Peserta Pecah Ikuti Seminar Nasional HIMASTE kolaborasi HIMAKOJA

Seputar Jambi

Buruan Daftar! Karang Taruna Kabupaten Batanghari Adakan Turnamen Badminton