Batanghari, kabarseputarjambi.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batanghari meminta Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Batanghari optimalkan layanan perlindungan korban kekerasan anak dan perempuan.
Hal itu disampaikan perwakilan DPRD Kabupaten Batanghari Marjani, dalam Rapat Paripurna pada Rabu 17 April 2024 penyampaian Rekomendasi DPRD Kabupaten Batanghari tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Batanghari Tahun Anggaran 2023,
Disebutkan Marjani, urusan keluarga berencana pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Batanghari perlu melakukan sosialisasi terhadap Masyarakat, baik melalui sekolah, perguruan tinggi, pesantren, organisasi masyarakat, pitaka, lembaga swadaya masyarakat, dasawisma, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda.
“Terkait dengan keberadaan UPTD PPA di Kabupaten Batanghari, agar layanan perlindungan dapat dioptimalkan bagi korban kekerasan terhadap anak dan perempuan maupun kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT,” kata Marjani.
DPRD Kabupaten Batanghari berharap kepada OPD lintas sektoral dan mitra kerja untuk lebih bersintegritas dalam melakukan pembinaan, pengembangan, pengelolaan desa khususnya kampung KB yang akan dibuat sebagai pilot proyek perkembangan pembangun desa. (Red)