JAMBI – Sejumlah warga Desa Sungai Paur,Kecamatan Renah Mendaluh,Kabupaten Tanjab Barat meminta Tim Auditor bertindak terkait dugaan adanya penyimpangan Keuangan Desa yang dilakukan Oleh Kades Gino.S
Terutama pada Sub Bidang Pembangunan,disinyalir dalam Menyusun Rencana Anggaran Biaya ( RAB) terdapat Mark Up,Mulai dari membengkaknya Harga satuan Barang yang tercantum Dalam RAB,terdapat selisih Harga Toko dan Harga RAB sangat Mahal, ironisnya lagi Barang yanh tertera didalam RAB tak sesuai dengan Pengunaannya, semisalkan Material semen didalam RAB dibutuhkan sebanyak 100 sak,Realitasnya hanya digunakan 60 sak, sehingga beberapa Pekerjaan Pisik yang Baru selesai dibangun sudah mengalami kerusakan.
Dugaan lainnya berupa adanya Upaya Korupsi pada Belanja Barang habis pakai.
Pengelolaan Keuangan di Monopoli oleh Kepala Desa Tampa melibatkan pihak lainnya.
Salah satu warga inisial AG menyampaikan Pengelolaan Keuangan Desa Sungai Paur sungguh memperihatinkan terutama Kades mengabaikan sistem Transparansi,sehingga semua dikendalikan oleh kepala Desa secara sendiri Tampa melibakan Staf Desa maupun warga ,” Kades memonopoli semua Keuangan Desa,Tampa mengindahkan Aturan dan ketentuan lainnya yang sudah diterapkan oleh Pemerintah ,” Ujarnya.
dibeberkannya,Seharusnya Program Swakelola yang harus melibatkan warga secara nyata dan aktif dengan harapan suatu keputusan atas Dasar skala Prioritas dengan mengedepankankan Musyawarah dan Mufakat,” Kades Gino terkesan tak memberdayakan warga, ini yang menjadi persoalan, ada apa sebenarnya..? Bukankan warga sebagai objek agar Program Desa Membangun Indonesia dapat terwujud secara nyata.?” Imbuhnya
Hal serupa juga dipaparkan oleh Warga lainnya, Kades Sungai Paur,secara terang- Terangan menyelewengkan Keuangan Desa terutama pada Pembangunan pisik,dimana Modus Kepala Desa Dalam menyusun RAB terjadi Mark Up Anggaran,Harga Satuan Barang didalam RAB teramat Mahal,membengkaknya Material yang tercantum dalam RAB akan tetapi tak sesuai dengan yang digunakan sebenarnya,padahal jika mengacu Pada RAB tentu Kualitas banggunan berstandar SNI akan tetapi Realitasnya beberapa Banggunan Pisik yang Baru dibangun sudah mengalami kerusakan,” Informasi dari Staf setiap Pembangunan Kades bisa mendapatkan Uang Puluhan bahkan Ratusan juta dengan Modus memanipulasi Harga Satuan didalam RAB dan menilisir Penggunaaan Material agar mendapat keuntungan yang lebih besar,” Tandasnya.
Sehingga warga Berharap dengan Adanya Dugaan penyelewengan Keuangan Desa, Tim Inspektorat atau BPK mengaudit sebab secara langsung warga merasa dirugikan ,” Tim Audit harus cek dan Cross chek Dugaan ini . Warga menyakini adanya itikad jahat kades dalam mengelola keuangan Desa selama menjabat sebagai Kades.” Tuturnya mengakhiri.
Sementara Kades Sungai Paur,Gino.S. belum bisa dikompirmasi terkait perihal dugaan adanya Penyelewengan Keuangan Desa ini.
Sementara Inspektorat Tanjab Barat stagtemennya akan dimuat pada Pemberitaan selanjutnya.
(Red)