Kapolres Tanjab Barat akan Turunkan Tim Ke TKP Tampa Safety ,Pekerja PT DAS Meninggal Menganaskan,Minta Kapolres Tanjab Barat Usut Tuntas Tidak Terima Lahan nya Di serobot, Samsir laporkan AS Ke polres Batang hari Kapolresta Jambi Terima Audiensi Rektor Universitas Adiwangsa Jambi, Bahas Sinergi Pendidikan Dan Kepolisian Dugaan Adanya Indikasi Penyelewengan Keuangan Desa,Warga Desa Muntialo Minta Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas 

Home / Batanghari / Daerah / Hukum & Kriminal / Seputar Jambi

Jumat, 23 Mei 2025 - 11:10 WIB

Ratusan Hektar Hutan Tanaman Rakyat Di Wilayah Desa Peninjauan Diduga Kuat Telah Dijual

kabarseputarjambi id – Ratusan hektar Hutan Tanaman Rakyat (HTR) di wilayah Desa Peninjauan kecamatan MaroSebo Ulu Kabupaten Batanghari provinsi Jambi diduga kuat telah dijual oleh sejumlah oknum warga yang tidak bertanggung jawab kepada pihak tertentu, diduga kuat Lahan HTR ini telah dijual kepada masyarakat yang datang dari Daerah lain,yang digunakan untuk perkebunan kelapa sawit, hal ini dibenarkan oleh warga Desa Peninjauan. Pada Sabtu (17/05/2025)

 

Sa’at dikonfirmasi beberapa masyarakat desa peninjauan yang dapat dipercaya mengatakan, diduga lahan HTR telah diperjualbelikan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dan hutan tersebut sudah dirambah dengan cara lain untuk memperkaya diri sendiri,

 

“Apa yang dilakukan oleh oknum-oknum tersebut itu sudah menyalahi aturan karena lahan yang diperuntukkan bagi program HTR tidak bisa diperjualbelikan, tampa tak disadari perbuatan yang mereka lakukan sudah sangat jelas melanggar hukum,” Ujarnya warga

 

Sa’at media ini turun melihat langsung ke lokasi untuk membuktikan kebenarannya, diketahui bahwa ratusan hektar HTR telah dikuasai oleh orang-orang tertentu yang diduga diperjualbelikan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, karena saat ini yang menguasai lahan di dalamnya adalah orang-orang dari luar daerah.

 

menurut masyarakat dugaan penjualan lahan HTR dilakukan oleh oknum oknum tertentu, sehingga merugikan masyarakat setempat, yang hingga kini belum memiliki lahan HTR.

 

Setelah kita lihat dan saksikan bersama, bahwa memang benar ratusan hektar Hutan Tanaman Rakyat (HTR) yang tersebar di Desa Peninjauan telah dikuasai oleh orang-orang dari luar daerah

 

“Ya bang, hutan HTR kita tersebut diduga telah diperjualbelikan oleh beberapa oknum warga, kepada masyarakat dari luar daerah seperti masyarakat dari Medan.” kata warga

BERITA TERKAIT  Irwasum Mabes Polri : Kapolres, Kasatlantas, Kapolsek Harus angkat Telpon Dari Wartawan

 

Dugaan penjualan Hutan Tanaman Rakyat (HTR) diwilaya kawasan Desa peninjauan kecamatan Maro Sebo Ulu, kabupaten Batanghari, sudah lama beraktivitas dan sampai saat ini belum tersentuh hukum, kerena perbuatan ini sudah sangat jelas meresahkan warga setempat dan merugikan negara.

 

“Warga berharap kepada pihak penegak hukum dan intansi terkait untuk mengungkap cepat kasus ini supaya kedepannya kawasan hutan HTR ini tetap terjaga tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dan para Mafia tanah.”harapnya warga

 

Untuk itu juga masyarakat memintak kepada Dinas Kehutanan kabupaten Batanghari, Dinas Kehutanan provinsi Jambi, untuk melakukan investigasi kelapangan,dan menindak oknum-oknum yang diduga melakukan praktek jual beli lahan HTR di wilayah Desa Peninjauan ini,

(Red)

Share :

Baca Juga

Seputar Jambi

Meresahkan! Spesialis Pembobol Rumah di Marosebo Ulu Akhirnya Tertangkap

Batanghari

Anita Yasmin pimpin Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar KUA PPAS RAPBD TA 2025 Kabupaten Batang Hari tahun 2024

Seputar Jambi

Kunjungi Marosebo Ulu, Kapolres AKBP Bambang Purwanto : Pintu Terbuka Lebar Untuk Masyarakat Batanghari

Seputar Jambi

Dikabarkan Sekda Tanjabbar Alami kecelakaan

Daerah

Percayakan ke Aparat Kewilayahan, Penemuan Munisi Diserahkan ke Babinsa

Kota Jambi

HKI Alam Barajo Kembali Perjuangkan IMB Rumah Ibadah Pasca 5 Tahun Disegel Pemkot Jambi

Batanghari

PT ASSB Caritas Menyerahkan Bantuan Program PPM Kepada Siswa Beprestasi SDN 84/1 Koto Boyo

Seputar Jambi

Proyek Revitalisasi Danau Sipin Diduga Asal Jadi, LAI BPAN Jambi Surati Balai Pengairan Sumatra 6