DARURAT BIROKRASI MUBA KALA LHP BPK HANYA JADI “KERTAS BEKAS” DI TANGAN ELITE Ancam Keselamatan Warga, Gudang BBM Diduga Ilegal di Alam Barajo Belum Tersentuh Penindakan Pelantikan Ketua BPD Desa Lubuk Bernai  5 Juni 2026 Di Hadiri Camat Batang Asam TEGAS BANTAH! Kades Rawa Medang: Honor Guru Ngaji Dibayar Penuh, Anggaran Sah, Proyek Sesuai Aturan Benih Lobster Senilai Rp7,18 Miliar Diamankan Polresta Jambi, Lokasi dan Jadwal Masih Misterius

Home / Daerah / Kota Jambi / Seputar Jambi

Minggu, 18 Mei 2025 - 18:26 WIB

Markas Pinjol Ilegal di Jambi Diduga Lolos dari Penindakan, Perkumpulan Elang Nusantara Akan Gelar Aksi di Polda Jambi

 

Jambi – 18 Mei 2025 Perkumpulan Elang Nusantara mengumumkan akan menggelar aksi damai di depan Polda Jambi pada Senin, 19 Mei 2025, menyusul dugaan pembiaran oleh aparat terhadap aktivitas pinjaman online (pinjol) ilegal di Kelurahan Pakuan Baru, Kota Jambi.

 

Dalam pernyataan resminya, mereka mengungkapkan bahwa markas pinjol ilegal yang berkedok koperasi itu telah kosong dan seluruh barang bukti seperti komputer, dokumen, hingga server telah diungsikan. Diduga kuat, pelaku utama berinisial DP telah melarikan diri.

 

“Sudah sejak awal Mei kami laporkan, tapi tidak ada tindakan konkret dari aparat. Sekarang markas itu bersih, kosong, dan pelakunya kabur. Ini harus dijelaskan ke publik,” ujar salah satu perwakilan Elang Nusantara.

 

Bukti Investigasi Lapangan

 

Hasil investigasi yang dilakukan oleh tim Elang Nusantara mengungkapkan sejumlah temuan mencurigakan:

 

-Aktivitas operasional yang mencirigakan.

-Kesaksian warga tentang aktivitas yang tersembunyi tersebut.

-Dokumentasi visual dan digital yang mengarah keranah kegiatan pinjol ilegal.

-Pengevakuasian barang-barang setelah pemberitaan.

 

 

Selain itu, mereka menyebut bahwa lokasi yang digunakan pelaku menyamar sebagai koperasi untuk menghindari kecurigaan publik.

 

Tuntutan kepada Polda Jambi

 

Dalam aksinya besok, Perkumpulan Elang Nusantara akan menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain:

 

Klarifikasi terbuka dari Polda Jambi atas lambannya penanganan laporan masyarakat.

 

Pembentukan tim khusus untuk mengejar DP dan jaringannya.

 

Audit internal terhadap oknum aparat yang diduga melakukan pembiaran.

 

Pemulihan dan perlindungan bagi korban pinjol ilegal.

 

 

Aksi ini akan menjadi bentuk tekanan publik terhadap aparat penegak hukum agar tidak lagi lalai dalam menangani kasus-kasus kejahatan digital yang kian meresahkan masyarakat

BERITA TERKAIT  Door to door, Personil Ditlantas Polda Jambi Bagikan Sembako ke Masyarakat

Share :

Baca Juga

Batanghari

Bupati Batang Hari di Wakili Sekda Mula P Rambe Sosialisasi Wajib Belajar 13 Tahun

Daerah

Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Penyambutan Dandim 0419, Perkuat Sinergi Forkopimda

Daerah

Puskesmas Merlung Dibangun Asal Jadi, Dana APBD Diduga Dikorupsi?

Daerah

Dugaan Adanya Indikasi Penyelewengan Keuangan Desa,Warga Desa Muntialo Minta Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas 

Batanghari

Ditipu! Sebidang Tanah Warga Sengkati Baru Dirampas Oleh Keponakan Sendiri

Seputar Jambi

Bhabinkamtibmas Polsek Tembesi Menyalurkan Bantuan Sosial di Bulan Suci Ramadhan

Daerah

Pelantikan Ketua BPD Desa Lubuk Bernai  5 Juni 2026 Di Hadiri Camat Batang Asam

Daerah

Wujudkan Manunggal, Babinsa Koramil 415-07/Pelayangan Melaksanakan Goro Bersama Warga Binaan