Wooowwww !!!! Karyawan Syakira Mart tak terdaptar di BPJS Ketenaga kerjaan Tanjab Barat. Apakah Instansi terkait akan ambil Tindakan,? Pengacara Gusfa Wendri, S.H. Resmi Bergabung dengan PSI, Optimistis Romi Hariyanto Bawa Perubahan di Jambi Di Mana Kerugian Keuangan Negara?” PH Tantang Dasar Audit BPKP dalam Kasus Tirta Mayang Momon Sukmana Dilaporkan ke Kejati Jambi, JANJI Soroti Temuan BPK Kelebihan Bayar Rp 6,27 Miliar Diduga Syakira Mart beroperasi tak kantogi Izin serta abaikan Undang- Undang Kemenaker 

Home / Daerah / Kota Jambi / Seputar Jambi

Minggu, 18 Mei 2025 - 18:26 WIB

Markas Pinjol Ilegal di Jambi Diduga Lolos dari Penindakan, Perkumpulan Elang Nusantara Akan Gelar Aksi di Polda Jambi

 

Jambi – 18 Mei 2025 Perkumpulan Elang Nusantara mengumumkan akan menggelar aksi damai di depan Polda Jambi pada Senin, 19 Mei 2025, menyusul dugaan pembiaran oleh aparat terhadap aktivitas pinjaman online (pinjol) ilegal di Kelurahan Pakuan Baru, Kota Jambi.

 

Dalam pernyataan resminya, mereka mengungkapkan bahwa markas pinjol ilegal yang berkedok koperasi itu telah kosong dan seluruh barang bukti seperti komputer, dokumen, hingga server telah diungsikan. Diduga kuat, pelaku utama berinisial DP telah melarikan diri.

 

“Sudah sejak awal Mei kami laporkan, tapi tidak ada tindakan konkret dari aparat. Sekarang markas itu bersih, kosong, dan pelakunya kabur. Ini harus dijelaskan ke publik,” ujar salah satu perwakilan Elang Nusantara.

 

Bukti Investigasi Lapangan

 

Hasil investigasi yang dilakukan oleh tim Elang Nusantara mengungkapkan sejumlah temuan mencurigakan:

 

-Aktivitas operasional yang mencirigakan.

-Kesaksian warga tentang aktivitas yang tersembunyi tersebut.

-Dokumentasi visual dan digital yang mengarah keranah kegiatan pinjol ilegal.

-Pengevakuasian barang-barang setelah pemberitaan.

 

 

Selain itu, mereka menyebut bahwa lokasi yang digunakan pelaku menyamar sebagai koperasi untuk menghindari kecurigaan publik.

 

Tuntutan kepada Polda Jambi

 

Dalam aksinya besok, Perkumpulan Elang Nusantara akan menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain:

 

Klarifikasi terbuka dari Polda Jambi atas lambannya penanganan laporan masyarakat.

 

Pembentukan tim khusus untuk mengejar DP dan jaringannya.

 

Audit internal terhadap oknum aparat yang diduga melakukan pembiaran.

 

Pemulihan dan perlindungan bagi korban pinjol ilegal.

 

 

Aksi ini akan menjadi bentuk tekanan publik terhadap aparat penegak hukum agar tidak lagi lalai dalam menangani kasus-kasus kejahatan digital yang kian meresahkan masyarakat

BERITA TERKAIT  Dampak Kebijakan Fiskal Terhadap Kinerja Ekonomi dan Angka Kemiskinan di Indonesia

Share :

Baca Juga

Daerah

Serah Terima Jabatan Sejumlah Perwira Polres Merangin Bergeser

Batanghari

Dewan Ingatkan Dinas DPPKBPPPA Optimalkan Layanan Perlindungan Korban Kekerasan Anak dan Perempuan

Batanghari

Wakil Bupati Bakhtiar Hadiri Pelantikan DPD Tani Merdeka Indonesia Kabupaten Batang Hari

Batanghari

Wadah Jaring Atlet Beladiri Potensial, Batang Hari Belago 2026 Sukses Digelar

Batanghari

Buka Bersama SKK-Migas Jindi South Jambi dan Media Mempererat Tali Silaturahmi

Daerah

Perumdam Tirta Mayang Perkuat Manajemen, Arianto Tekankan Pelayanan Prima untuk Warga Kota Jambi

Daerah

Hingga Batas Akhir, Hanya Satu Kandidat Daftar Ketum Perpani Jambi, TPP Tegaskan Proses Tetap Sesuai Aturan

Daerah

Bersama Satlantas Jajaran, Ditlantas Polda Jambi Gelar Pelatihan Alat Uji Kebisingan Knalpot Kendaraan Bermotor