Kapolres Tanjab Barat akan Turunkan Tim Ke TKP Tampa Safety ,Pekerja PT DAS Meninggal Menganaskan,Minta Kapolres Tanjab Barat Usut Tuntas Tidak Terima Lahan nya Di serobot, Samsir laporkan AS Ke polres Batang hari Kapolresta Jambi Terima Audiensi Rektor Universitas Adiwangsa Jambi, Bahas Sinergi Pendidikan Dan Kepolisian Dugaan Adanya Indikasi Penyelewengan Keuangan Desa,Warga Desa Muntialo Minta Aparat Penegak Hukum Tindak TegasĀ 

Home / Seputar Jambi

Jumat, 25 November 2022 - 22:18 WIB

Tak Miliki Izin, Diduga Oknum Keamanan Ex PT Secona Persada Catut Nama Bupati dan Kapolres Batanghari

KabarSeputarJambi.id, BATANGHARI – Sehubungan dengan berakhirnya Izin lokasi PT. Secona Persada yang berada dalam kawasan Kecamatan Marosebo Ulu, Kabupaten Batanghari, Jambi yang dinyatakan dengan Surat Badan Pertanahan Nasional Batanghari Nomor 460/143 Tanggal 26 Maret 2003.

Yang pada pokoknya menyatakan Surat keputusan Izin lokasi yang diberikan kepada PT. Secona Persada telah Batal Demi hukum dan tidak dapat dipergunakan untuk melakukan kegiatan perolehan tanah di lokasi tersebut, Kamis (24/11/2022).

Diketahui, Perusahaan yang bergerak dibidang perkebunan Ex PT. Secona Persada telah membuka lahan dilokasi yang diduga lahan tersebut sudah dikuasai kelompok tani dan masyarakat setempat sejak tahun 2016.

Hal tersebut terekam pada video yang beredar berdurasi selama 2 menit.

Tampak juga didalam Video, sekelompok yang diduga masyarakat sedang duduk mendengarkan ocehan seseorang yang diduga pihak perusahaan Ex PT. Secona Persada.

Dalam video tersebut, terdengar ucapan arogan seseorang yang diduga Manager Ex PT. Secona Persada telah mencatut nama Bupati dan Kapolres Kabupaten Batanghari.

“Ini ada juga perintah kita, dalam pelaksanaan pembersihan ini perintah Bupati dan Kapolres,” sebutnya.

Oknum yang diduga pihak perusahaan tersebut juga menyebutkan, bahwa kalau mau berjuang silahkan tapi jangan dilokasi (lahan-red).

“Silahkan kalian berjuang tapi jangan disini, ini namanya bukan pejuang tapi menghambat kerjaan. Ingat ada pidananya,” ancamnya dalam Vidio tersebut.

Sementara, Awak media mencoba mengkonfirmasi kepada Bupati Batanghari dan Kapolres Batanghari terkait video yang beredar tersebut yang mencatut nama mereka itu.

Kapolres Batanghari, AKBP Bambang Purwanto, S.I.K menyebutkan terkait hal tersebut itu tidaklah benar.

“Tidak ada pak, tidak ada perintah saya seperti itu,” Katanya melalui via WhatsApp. (Tim)

BERITA TERKAIT  Anggota DPRD Batang Hari Kunjungi Kantor Dinas Perkim Kabupaten Musi Rawas

Share :

Baca Juga

Batanghari

DPRD Kabupaten Batang Hari Gelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Seputar Jambi

Kopri Rayon Ushuluddin UIN STS Jambi Menggelar Perayaan Harlah KOPRI ke-55

Seputar Jambi

Oknum Kades Batanghari Dilaporkan Ratusan Warga ke Inspektorat, Diduga Jual Tanah TKD

Seputar Jambi

Kunjungi Marosebo Ulu, Kapolres AKBP Bambang Purwanto : Pintu Terbuka Lebar Untuk Masyarakat Batanghari

Seputar Jambi

Polda Jambi Amankan 3,6 Kg Emas di Bungo, Satu Pelaku Masih Dibawah Umur

Seputar Jambi

Jangan Coba-coba Minta Uang Pada Peserta PPPK, Bupati Kerinci Akan Pecat Jika Terbukti

Seputar Jambi

Kejari Batanghari Melakukan Penahanan Terhadap Satu Orang Tersangka Proyek SPALD-T

Batanghari

Melanggar Aturan,Batu Bara Dari Tebo Melenggang Melintas Di Maro Sebo Ulu