Target Pemutihan Belum Maksimal, Wagub Jambi Minta Sosialisasi Keringanan PKB Digencarkan Ketua DPRD Sungai Penuh Ajak Warga Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 Kadis Disnaker Tanjab Barat :, minta Persoalan Syakira Mart jangan hanya sebatas Pembinaan,, tapi sanksi tegas,jika terus melakukan pelanggaran Bukan Kaleng-Kaleng! J&T Funrun Jambi 2026 Diserbu 1.500 Peserta, Aldi Taher Jadi Magnet Disnaker Tanjab Barat, tak bernyali menindak Syakira Mart, Ada apa ????

Home / Daerah / Kota Jambi / Seputar Jambi

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:25 WIB

Sidang Korupsi Perumda Tirta Mayang Ungkap Dua Fakta Penting, Kualitas Sucolite Diakui Baik, Penyusun HPS Masih Dipertanyakan

Kabarseputarjambi.id – JAMBI – Persidangan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bahan kimia penjernih air jenis Sucolite LA24HZ di Perumda Tirta Mayang Kota Jambi kembali mengungkap sejumlah fakta baru dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jambi, Kamis (16/7/2026).

Agenda pemeriksaan menghadirkan tiga saksi internal Perumda Tirta Mayang, yakni Plt Direktur Teknik Husein Pancanata, mantan Manajer Produksi Eko Wantoyo, dan Manajer Laboratorium Yuli Dianasari.

Dalam persidangan terungkap bahwa kualitas bahan kimia Sucolite LA24HZ yang menjadi objek perkara dinilai baik dan telah memenuhi standar operasional perusahaan. Bahan kimia tersebut bahkan disebut efektif digunakan dalam proses pengolahan air bersih setelah melalui serangkaian uji laboratorium.

Namun di sisi lain, persidangan juga menyoroti proses administrasi pengadaan, khususnya terkait penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS). Saat majelis hakim dan Jaksa Penuntut Umum mendalami siapa pihak yang menyusun HPS, para saksi belum memberikan jawaban yang tegas. Keterangan para saksi justru menunjukkan adanya perbedaan penjelasan mengenai pihak yang bertanggung jawab dalam penyusunan dokumen tersebut.

Kuasa Hukum Perumda Tirta Mayang, Wahyu Agus Prayogo, SH., MH., bersama tim penasihat hukum menilai fakta-fakta yang terungkap di persidangan menjadi bagian penting dalam mengungkap perkara secara objektif. Menurutnya, keterangan para saksi menunjukkan bahwa kualitas Sucolite yang dipersoalkan dalam perkara ini tidak pernah menjadi masalah dalam operasional Perumda Tirta Mayang.

Selain itu, tim kuasa hukum juga menilai masih terdapat sejumlah fakta yang perlu didalami, khususnya terkait mekanisme penyusunan HPS dan pihak yang memiliki kewenangan dalam proses tersebut. Mereka berharap seluruh fakta persidangan dapat dikaji secara utuh oleh majelis hakim sebelum mengambil kesimpulan terhadap perkara yang sedang diperiksa.

BERITA TERKAIT  Bupati Batang Hari Terima Kunjungan Kepasa BPS Sekaligus Menjadi Partisipan Sensus Ekonomi.

“Persidangan merupakan ruang untuk menguji seluruh alat bukti dan keterangan saksi. Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan berharap seluruh fakta yang terungkap menjadi pertimbangan majelis hakim dalam memutus perkara ini secara adil dan objektif,” ujar Wahyu Agus Prayogo.

Perkara dugaan korupsi pengadaan bahan kimia Sucolite LA24HZ di Perumda Tirta Mayang masih akan berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi lainnya. Jaksa Penuntut Umum terus mendalami rangkaian proses pengadaan, termasuk mekanisme penyusunan HPS yang hingga kini masih menjadi salah satu fokus dalam pembuktian di persidangan.

Majelis hakim dijadwalkan kembali menggelar sidang pekan depan dengan agenda melanjutkan pemeriksaan saksi guna mengungkap secara menyeluruh dugaan penyimpangan dalam pengadaan bahan kimia tersebut. (TIKO)

Share :

Baca Juga

Seputar Jambi

Tak Miliki Izin, Diduga Oknum Keamanan Ex PT Secona Persada Catut Nama Bupati dan Kapolres Batanghari

Bungo

Diduga Oknum Personil Polres Bungo PUNYA Usaha PETI Selain Bisnis Kebun Secara Bagi Hasil DIDUGA APH Setempat Tutup Mata 

Batanghari

Ketua DPRD Kabupaten Batang Hari Rahmad Hasrofi SE menghadiri menyerahkan Alat Pertanian Kepada Brigade Pangan Tahun 2026

Batanghari

Waka Komisi III DPRD Batang Hari Apresiasi Putri Asal Batang Hari Lulus Seleksi Paskibraka Nasional

Batanghari

Warga Desa Rambahan Batanghari Temukan Mayat Laki Laki Mengapung di Sungai

Seputar Jambi

Wabup H.Bakhtiar.SP Selaku Ketua TPPS Kabupaten Batang Hari Hadiri Acara Kerja Tim Penurunan Stanting

Daerah

Wooowwww !!!! Karyawan Syakira Mart tak terdaptar di BPJS Ketenaga kerjaan Tanjab Barat. Apakah Instansi terkait akan ambil Tindakan,?

Daerah

Bazar Ramadhan Polri Presisi dan Baksos Bhayangkari 2025, Kapolda Jambi : 2.300 Paket Sembako Disalurkan