40 Kasus Berhasil Diungkapkan Polres Batang Hari Dalam Operasi Pekat II Siginjai 2025 AWaSI Jambi Gelar Aksi Demo di PT. Hoktong, Tuntut Penyelesaian Masalah Limbah dan Tenaga Kerja Asing Bupati Fadhil Arief Upayakan Semua Desa di Batanghari Menjadi Desa Cinta Statistik Pemkab Batang Hari Menggelar Upacara Peringatan HARKITNAS Ke 117 Tahun 2025 Markas Pinjol Ilegal di Jambi Diduga Lolos dari Penindakan, Perkumpulan Elang Nusantara Akan Gelar Aksi di Polda Jambi

Home / Hukum & Kriminal

Selasa, 11 Juni 2024 - 13:51 WIB

Truk Angkutan Minyak Ilegal Lintasan Provinsi Jambi – Riau Terkesan Ada Pembiaran APH

INDONESIA – Diduga kuat truk PS angkutan minyak ilegal terus melintas di jalan raya Lintas Timur. Mirisnya, hal tersebut seolah-olah dibiarkan oleh Penegak hukum.

Terpantau pada beberapa hari yang lalu, tampak 2 Truk PS diduga kuat angkutan minyak ilegal dari Jambi menuju Provinsi Riau berhenti disalah satu rumah makan pinggir lintas timur, tepatnya di Desa Suban, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi. Terlihat dengan santai para sopir Truk PS warna kuning angkutan minyak ilegal ini beristirahat dan menghirup kopi tanpa ada rasa kekhwatiran terhadap apa yang ia bawa. (9/6/2024)

Keamanan angkutan minyak ilegal lintas provinsi ini seolah-olah sudah terjamin penuh hingga tidak ada kekhawatiran bagi para sopir angkutan minyak ilegal tersebut.

Perlu diketahui Dalam waktu tidak lama ini sudah dua kali kasus Truk angkutan minyak ilegal hilang tak berbekas. Padahal kedua kasus tersebut sudah di tangan kepolisian.

Sebelumnya beberapa media online menerbitkan berita Kepolisian Subsektor Kemuning melakukan penangkapan Truk PS Nopol BM 8296 FX angkutan minyak ilegal di Jalan Raya, Lintas Timur, Kelurahan Selensen, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau. Pada Sabtu, 18 May 2024 lalu.

Namun kelanjutan dari persoalan penangkapan truk angkutan minyak ilegal tersebut dilimpahkan Polsek Kemuning ke Polres Inhil.

“Udah kita koordinasikan dan limpahkan ke Satreskrim Polres” ujar Kapolsek Kemuning saat dikonfirmasi Via WhatsApp waktu itu (19/5/2024)

Namun saat dikonfirmasi Via WhatsApp waktu itu, Kanit Polres Inhil tidak merespon pertanyaan media.

Terpisahkan, Kejadian Truk Isuzu Nomor polisi BM 9857 QZ angkutan Minyak Ilegal mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Raya, Lintas Timur KM 80, Desa Dusun Mudo, Kecamatan Muara Papalik, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi. Pada Kamis Kemarin (30/5/2024)

BERITA TERKAIT  Ditresnarkoba Polda Jambi Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 1 Kg Shabu, Ganja dan Pil Ekstasi 

Diketahui kecelakaan tunggal tersebut terjadi akibat berat muatan melebihi kapasitas truk. Pada saat truk melewati jalan turunan yang menikung tajam kekiri bersamaan dengan itu ban belakang mobil terlepas. Demikian yang tampak dilokasi kejadian velag putus dari baut roda.

Dikutip dari sumber yang dapat dipercaya, Truk Isuzu Nomor polisi BM9857QZ tersebut bermuatan minyak ilegal dengan kapasitas puluhan ton dibawa dari Jambi menuju Riau.

Tidak mau berlama-lama dilokasi, minyak ilegal yang ada di truk Isuzu tersebut terpaksa dipindahkan ke truk PS dengan nomor polisi BK 8983 ES

Dikutip dari media Go Indonesia, pada saat beberapa orang melakukan evakuasi minyak dari truk Isuzu ke Truk PS dilokasi lakalantas tampak seorang oknum TNI berinisial Suar

Ketika dikonfirmasi Oknum Babinsa yang diduga atensi minyak ilegal, berinisial Suar di TKP mengatakan “truk mau diantar ke Polsek Merlung dulu dan kita ketemu di Jambi aja” katanya

Sehabis Magrib awak media mencoba menghubungi oknum Babinsa tersebut, dan mempertanyakan janji ketemuan tersebut. Namun oknum Babinsa menjawab, belum bisa ketemu karena urusan mobil belum selesai.

“Lum, mobil belum siap” jawab Oknum Babinsa Singkat

Selanjutnya pada hari Jumat tanggal 31 May 2024 oknum Babinsa tersebut tidak mau menjawab pertanyaan dari jurnalis Go Indonesia padahal no WhatsApp nya terlihat Online. Bahkan beberapa kali dicoba ditelpon namun tidak diangkat oleh Oknum Babinsa tersebut.

Disisi lain, lagi-lagi alat negara. Saat media ini menghubungi Kanit Polsek Merlung tentang kelanjutan Truk angkutan minyak yang sempat dibawa ke Mapolsek Merlung namun konfirmasi media ini tidak direspon Kanit Polsek Merlung.

Saat dikonfirmasi langsung ke Mapolsek Merlung, Kanit mengatakan “sudah diserahkan ke Jambi” kilahnya

BERITA TERKAIT  Jualan Bakso-Mie Ayam, DM Bantah Tuduhan Jualan Gas Elpiji 3 Kg 

Sementara itu, baru-baru ini beredar nama salah salah satu pemilik usaha BBM ilegal yang melintas di jalan raya, lintas timur Jambi-Riau.

Menurut narasumber yang enggan namanya disebutkan mengatakan, pemilik usaha BBM ilegal tersebut atas nama Sililahi warga Kota Jambi

“Infonya, nama salah seorang pemilik usaha minyak ilegal yang sering melintas di jalan raya Jambi-Riau itu atas nama Sililahi warga Kota Jambi pak” ungkap Narasumber (Tim)

Share :

Baca Juga

Batanghari

14 Orang Penyalahguna Narkotika Diringkus Satresnarkoba Polres Batanghari

Daerah

Diduga Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Tungkal Ulu Tertutup dalam Penggunaan Dana BOS

Daerah

Kepala Desa Suban Di Duga Melakukan Pungli Program PTSL Tahun 2022

Daerah

Diduga Kuat Tambang Batubara Ilegal Beroperasi, Masyarakat Tanjung Jabung Barat Was-was

Daerah

Diduga Mafia Lahan Sulap Hutan Kawasan Menjadi Perkebunan Kelapa Sawit di Renah Mandaluh, Aktivis Akan Lapor ke Pihak Berwenang hingga Ke KPK RI

Hukum & Kriminal

Raden Pahmi Jawab Soal Tudingan Penipuan, Berikut Klarifikasinya

Batanghari

Miris.!!!,Pembangunan Ruang Labor Komputer SDN 195/1 Tebing Jaya ll Diduga Dikerjakan Asal Jadi

Daerah

Ditresnarkoba Polda Jambi Berhasil Amankan 4Kg Sabu dan 19.895 ribu Pil Ekstasi senilai 10 Miliar Lebih, Sebagai Hadiah HUT Bhayangkara ke 78